Majelis juga mendapati bahwa ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Netanyahu dan Gallant melakukan tindakan tak manusiawi terhadap warga Gaza sehingga memenuhi unsur kejahatan terhadap kemanusiaan.
Majelis menyebut kondisi kurangnya makanan, air, listrik, bahan bakar, serta pasokan medis khusus telah menciptakan situasi kehidupan yang membawa kehancuran bagi penduduk sipil. Banyak warga Gaza yang meninggal dunia karena mengalami kondisi tersebut.
Selain itu, pembatasan dengan sengaja atas pasokan medis dan obat-obatan ke Gaza, khususnya anestesi, telah menimbulkan penderitaan hebat bagi pasien yang membutuhkan perawatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dokter terpaksa mengoperasi orang yang terluka dan melakukan amputasi, termasuk pada anak-anak, tanpa anestesi. Dokter juga terpaksa menggunakan cara yang tak memadai dan aman untuk membius pasien sehingga pasien yang sudah sakit menjadi lebih menderita.
"Ini sama dengan kejahatan terhadap kemanusiaan melalui tindakan tidak manusiawi lainnya," demikian pernyataan ICC.
Majelis juga menemukan alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa perilaku yang disebutkan di atas merampas hak-hak dasar sebagian besar penduduk sipil di Gaza, termasuk hak atas hidup dan kesehatan, dan bahwa penduduk sipil ditargetkan berdasarkan alasan politik dan/atau nasional.
Oleh karena itu, keduanya terbukti melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan melalui penganiayaan.
Selain itu, Israel juga dituduh sengaja melancarkan agresi brutal dengan menyerang rumah sakit, sekolah, hingga kamp penampungan pengungsi Palestina di Gaza demi memberangus serta mengusir warga di sana.
(blq/rds)