Presiden Korsel Yoon Naik Gaji di Tengah Pemakzulan

CNN Indonesia
Minggu, 12 Jan 2025 18:05 WIB
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol yang dimkazulkan mendapatkan kenaikan gaji tahunan sebesar 3 persen, jadi 262,6 juta Won atau sekitar Rp2,9 miliar.
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol yang dimkazulkan mendapatkan kenaikan gaji tahunan sebesar 3 persen, jadi 262,6 juta Won. (AFP/HANDOUT)
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol yang kini tengah menghadapi pemakzulan mendapatkan kenaikan gaji tahunan sebesar 3 persen.

Dilansir The Korea Herald, Minggu (12/1), gaji untuk Yoon di tahun 2025 ini telah ditetapkan sebanyak 262,6 juta Won atau sekitar Rp2,9 miliar. Sementara di tahun 2024, gajinya yaitu 254,9 juta Won atau sekitar Rp2,8 miliar.

Kementerian Manajemen Personel menyatakan kenaikan gaji untuk Yoon ini disesuaikan dengan aturan kenaikan gaji untuk seluruh pejabat pemerintahan Korsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Majelis Nasional Korsel sudah resmi memakzulkan Yoon pada 14 Desember 2024. Ia dimakzulkan via voting dengan hasil 204 dari 300 sepakat, 85 menolak, dan 8 suara abstain.

Pemakzulan Yoon itu menyusul penetapan status darurat militer yang dilakukan olehnya pada 3 Desember 2024.

Sidang pemakzulan Yoon akan digelar pada Selasa (14/1). Namun, Yoon lewat pengacaranya menyatakan tidak akan hadir karena khawatir akan keselamatannya.

Sidang pemakzulan ini akan menentukan nasib Yoon, apakah ia akan dicopot dari jabatannya atau justru berhak kembali menjadi presiden.

Ada argumen lisan yang menjadi pernyataan dari tim hukum pihak pemohon serta tergugat. Sesi ini bakal menjadi kesempatan untuk tim hukum Yoon membela diri, maupun parlemen dalam memperkuat upaya pemakzulan.

Jika Yoon tak hadir pada sesi pertama, MK Korsel akan menggelar sidang argumen selanjutnya pada 16 Januari 2025.

(tim/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER