Trump juga meminta badan-badan federal memulai penyelidikan terhadap praktik perdagangan, termasuk defisit perdagangan, memeriksa aliran imigran dan narkoba dari Kanada, China, Meksiko, ke Amerika Serikat.
Trump juga memerintahkan peninjauan kepatuhan China terhadap perjanjian perdagangan yang ditandatangani Trump pada 2020.
Perintah itu juga meminta peninjauan menyeluruh terhadap basis terhadap basis industri dan manufaktur AS menilai apakah tarif terkait keamanan nasional dan menilai kelayakan pembentukan "Layanan Pendapatan Eksternal" untuk tarif dan bea, dikutip New York Times.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Trump, dalam perintah itu, juga menarik AS dari pakta yang melawan perubahan iklim, Perjanjian Iklim Paris (Agreement Paris).
Perintah tersebut juga menyatakan keadaan darurat energi nasional yang pertama dalam sejarah AS. Ini bisa membuka kewenangan baru untuk menangguhkan peraturan lingkungan tertentu atau mempercepat pemberian izin untuk proyek pertambangan tertentu.
Perintah itu juga berupaya membatalkan larangan soal pengeboran lepas pantai di 625 juta hektar perairan federal.
Selain itu, Trump juga memulai pencabutan polusi knalpot dari mobil dan truk ringan, yang mendorong produsen mobil memproduksi lebih banyak kendaraan listrik.
Melalui perintah itu, Trump membuka hutan belantara Alaska untuk lebih banyak pengeboran minyak dan gas, mencabut regulasi efisiensi energi untuk mesin pencuci piring, kepala pancuran, dan kompor gas, memulai Kembali peninjauan terminal ekspor baru.
Meminta pihak berwenang berkonsultasi dengan badan federal soal risiko keamanan nasional yang ditimbulkan platform media sosial.
"Upayakan resolusi yang melindungi keamanan nasional sekaligus menyelamatkan platform yang digunakan oleh 170 juta warga Amerika,"
Trump memerintahkan jaksa agung tak menegakkan hukum yang melarang situs tersebut selama 75 hari.
Trump menarik AS keluar dari WHO karena dianggap buang-buang anggaran.
Trump juga mengganti nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika dan mengembalikan nama Gunung Denali menjadi Mount McKinley.
Perintah eksekutif itu juga memperluas AS menerapkan hukuman mati yang menyasar pelaku kriminal hingga imigran ilegal.
Trump berdalih upaya itu sebagai bentuk tanggung jawab serius pemerintah AS dalam melindungi warga negara.
"Dan pemerintahan saya tak akan menoleransi upaya-upaya untuk menghalangi dan menghancurkan hukum-hukum yang mengesahkan hukuman mati terhadap mereka yang melakukan tindakan-tindakan kekerasan yang keji terhadap warga negara Amerika," demikian perintah Trump, dikutip ABC News.
Perintah Trump berarti memaksa Kementerian Kehakiman mengupayakan hukuman mati kasus federal yang sesuai dan membantu melestarikan hukuman mati di AS.
Melalui perintah itu pula, jaksa agung bisa menggunakan yurisdiksi federal dan menerapkan hukuman mati "tanpa mempertimbangkan faktor-faktor lain."
(isa/dna)