Jakarta, CNN Indonesia -- Insiden penembakan massal di Pasar Or Tor Kor, distrik Chatuchak, Bangkok, pada Senin (28/7) lalu mencuatkan masalah aturan kepemilikan senjata api di Thailand.
Enam orang tewas, termasuk pelaku yang diduga menargetkan pos donasi untuk korban konflik perbatasan Thailand-Kamboja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penembakan itu terjadi di dekat lokasi pengumpulan bantuan yang dikelola oleh aktivis media sosial Guntouch Pongpaiboonwet, dikenal dengan nama "Gun Jompalang."
Lokasi yang diserang adalah titik bantuan bagi warga terdampak konflik di wilayah perbatasan.
Tragedi ini memicu kekhawatiran publik dan pertanyaan besar: seperti apa sebenarnya aturan kepemilikan senjata api di Thailand?
Aturan umum kepemilikan senjata api
Thailand menerapkan regulasi ketat terkait kepemilikan, penggunaan, dan peredaran senjata api.
Untuk memiliki senjata, warga harus mendapatkan izin resmi dari otoritas setempat.
Membawa senjata api di ruang publik tanpa lisensi adalah tindakan ilegal, kecuali dalam kondisi darurat tertentu atau bagi pejabat berwenang.
Lisensi kepemilikan hanya diberikan untuk tujuan spesifik, seperti bela diri, perlindungan properti, olahraga dan berburu, serta oleksi pribadi (sebagai kenang-kenangan).
Senjata yang dimiliki sebagai kenang-kenangan tidak boleh digunakan untuk menembak, dan memiliki amunisi untuk senjata tersebut juga dibatasi.
Syarat mendapatkan izin
Setiap unit senjata memerlukan lisensi terpisah yang dikeluarkan atas nama individu pemilik. Beberapa syarat utama untuk mendapatkan izin di antaranya:
Berusia minimal 20 tahun:
- Tidak memiliki catatan pidana, terutama dalam lima tahun terakhir
- Tidak sedang menjalani hukuman atau pernah melanggar Undang-Undang Senjata Api
- Tidak mengalami disabilitas kecuali senjata dimiliki hanya sebagai koleksi
- Tidak memiliki gangguan mental, termasuk dianggap tidak kompeten secara hukum
- Tidak menunjukkan perilaku yang dianggap mengganggu ketertiban umum
- Memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan reguler
- Terdaftar secara resmi di alamat tetap di Thailand minimal enam bulan
Bersambung ke halaman berikutnya...
Kepemilikan Senjata Api oleh Warga Asing
Ilustrasi. (maxmann/Pixabay)
Thailand secara tegas melarang warga negara asing memiliki senjata api.
Kebijakan ini menunjukkan pendekatan pemerintah yang ingin menjaga kontrol senjata tetap berada di tangan warga lokal.
Sanksi berat bagi pelanggar
Pelanggaran terhadap aturan kepemilikan senjata di Thailand bisa berujung pada hukuman berat.
Pelaku dapat dikenai denda mulai dari 2.000 hingga 20.000 baht, serta hukuman penjara hingga 10 tahun.
Dalam kasus ekstrem, hukuman mati pun bisa dijatuhkan.
Masalah serius dan celah hukum
Meski regulasinya tergolong ketat, Thailand menghadapi tantangan besar dalam mengendalikan senjata ilegal.
Data dari Gunpolicy.org mencatat bahwa warga sipil di Thailand memiliki lebih dari 7,2 juta senjata api, sekitar 1,2 juta di antaranya tidak terdaftar alias ilegal.
Dengan tingkat kepemilikan senjata tertinggi di Asia Tenggara, masalah ini diperparah oleh celah hukum dan birokrasi pelit dalam proses perizinan, yang sering membuat orang memilih jalan pintas melalui pasar gelap.
Selain itu, program subsidi senjata bagi aparat kepolisian dan militer berkontribusi terhadap tingginya angka kepemilikan senjata di masyarakat.
Praktik penjualan senjata secara daring juga belum sepenuhnya terkontrol.
Ironisnya, di tengah tingginya kasus kekerasan bersenjata, senjata api di Thailand sering dipandang sebagai simbol status dan kekuasaan.
Perlu reformasi menyeluruh
Para pengamat menyerukan reformasi menyeluruh terhadap undang-undang senjata di Thailand.
Fokus utamanya adalah menutup celah hukum, memperketat latar belakang pemeriksaan calon pemilik, serta mengontrol distribusi senjata secara lebih ketat.
Tragedi di Pasar Or Tor Kor menjadi pengingat bahwa regulasi saja tidak cukup.
Diperlukan komitmen dan pengawasan ketat untuk mencegah senjata jatuh ke tangan yang salah, demi keselamatan publik yang lebih terjamin.