Iran tengah mempersiapkan gugatan internasional terhadap Israel, buntut serangan yang memicu perang 12 hari antara kedua negara pada 13 Juni lalu.
Wakil urusan hukum dan internasional Kementerian Luar Negeri Iran, Kazem Gharibabadi, mengatakan berkas-berkas gugatan itu saat ini nyaris rampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berkas-berkasnya hampir selesai berkat kerja sama dengan lembaga-lembaga terkait," kata Gharibabadi, seperti dikutip Nour News.
Ia berujar beberapa laporan detail telah diserahkan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Dewan Keamanan PBB.
Gharibabadi menuturkan dua laporan utama merinci soal pelanggaran hukum Amerika Serikat dan Israel selama perang, termasuk mengenai kematian perempuan, anak-anak, dan satu keluarga.
Iran telah meninjau beberapa daftar lembaga hukum untuk mengajukan gugatan, baik melalui mekanisme internasional maupun proses bilateral.
Gharibabadi mengakui bahwa upaya hukum sering dipengaruhi oleh pertimbangan politik. Namun, ia menekankan hal ini mestinya tidak menghalangi Iran untuk mengadili kasus tersebut.
"Langkah pertama adalah mendaftarkan dan mendokumentasikan kejahatan-kejahatan ini dan menanganinya dengan serius. Jika berhasil, itu ideal... Namun, jika tidak, hal itu harus tetap menjadi tuntutan hukum utama Iran," ujarnya.
Saat ini, komite khusus telah dibentuk di bawah Departemen Hukum Presiden guna melakukan tindakan hukum dengan kerja sama erat Kementerian Luar Negeri.