WNI Ditangkap Kepergok Buka 'Warung' & Jual Rokok Ilegal di Apartemen

tim | CNN Indonesia
Selasa, 12 Agu 2025 21:04 WIB
Kemlu RI buka suara usai dua warga negara Indonesia (WNI) ditangkap karena mengoperasikan restoran secara ilegal dan menjual rokok tanpa bea cukai.
Kemlu RI buka suara usai dua warga negara Indonesia (WNI) ditangkap karena mengoperasikan restoran secara ilegal dan menjual rokok tanpa bea cukai. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) buka suara usai dua warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Makau, China, karena mengoperasikan restoran secara ilegal dan menjual rokok tanpa bea cukai.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu Judha Nugraha mengonfirmasi penangkapan dua WNI itu melalui keterangan tertulis pada Selasa (12/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar bahwa kedua orang WNI dimaksud sempat diamankan/ditangkap oleh Kepolisian Makau atas dugaan melakukan pekerjaan di luar izin kerja yang tertera pada visa mereka dan menjalankan kegiatan usaha restoran (berjualan makanan) tanpa lisensi,"kata Judha.

Setelah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian setempat, keduanya dilepaskan sambil menunggu proses hukum selanjutnya. Judha menerangkan saat ini kedua WNI tersebut sudah bekerja kembali seperti biasa sebagai asisten rumah tangga.

Berdasarkan aturan hukum di Makau, setiap orang asing yang melakukan pekerjaan secara tak sesuai dengan ketentuan yang tercantum izin tinggal (visa), terancam hukuman denda mulai dari 5,000 s/d 20,000 MOP dan bisa dideportasi dari Makau.

KJRI Hong Kong akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan memberikan pendampingan yang diperlukan.

Menurut laporan Macau Shimbun, lepolisian Makau menggerebek tempat tinggal kedua WNI itu usai mendapat laporan dari warga soal penjualan ilegal pada 27 Juli. Saat ditemukan, dua dari empat WNI mengelola restoran tanpa izin di kamar apartemen di Avenue de Admiral, utara Semenanjung Makau.

Selain itu, mereka juga menjual tembakau ilegal dan menyediakan pengiriman uang ilegal ke luar negeri. Kedua WNI ini telah menjalankan bisnis tersebut sejak 2024.

(isa/rds)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER