Wakil Menteri Luar Negeri Norwegia Andreas Kravik menyatakan negaranya siap menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sesuai perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Kravik menegaskan kembali komitmen Norwegia yang sejak awal tegak lurus dengan Statuta Roma.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir dari Mizan Online, Kravik mengatakan tindakan Israel di Jalur Gaza, Palestina, yang "membunuh anak-anak" hingga jurnalis tidak bisa diterima. Oleh karenanya, sesuai komitmen awal, kapan pun Netanyahu menginjakkan kaki ke Norwegia, Oslo akan menangkapnya.
Pada Mei 2024, Menteri Luar Negeri Norwegia Espen Barth Eide menyatakan bahwa negaranya akan menangkap Netanyahu apabila ICC merilis surat perintah penangkapan.
Ia berujar sebagai negara anggota ICC, Norwegia wajib untuk melaksanakan perintah badan tersebut.
"Kami berharap semua negara anggota ICC akan melakukan hal yang sama," ujarnya.
Pernyataan Eide itu membuat Norwegia menjadi negara Eropa pertama yang akan menangkap Netanyahu.
Pada 21 November 2024, ICC pun mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan eks Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan karena menggunakan kelaparan sebagai senjata terhadap rakyat Gaza.
Kravik pada kesempatan yang sama juga mengatakan bahwa Norwegia, bersama dengan sejumlah negara lain, telah menjatuhkan sanksi kepada Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich dan Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Itamar Ben-Gvir.
Sikap ini mencerminkan dukungan yang lebih luas dari Eropa untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas kejahatannya di Gaza.
Agresi Israel di Gaza hingga kini telah menewaskan lebih dari 61.700 orang, mayoritas anak-anak dan perempuan.
Selain ICC, Israel juga tengah menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional imbas agresi brutalnya di wilayah kantong tersebut.
(blq/bac)