Israel menggempur habis-habisan tempat pengungsian di Zeitoun, Kota Gaza, Jalur Gaza, Palestina sejak pekan lalu. Serangan ini memaksa warga mengungsi massal ke Gaza selatan.
Unit verifikasi Al Jazeera, Sanad, mencatat Israel menggempur secara brutal Kota Gaza sejak 13 Agustus. Mereka meningkatkan serangan, mengebom, menembak, hingga menyerang langsung tempat pengungsian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Serangan keji itu juga terjadi saat Israel berambisi mencaplok Gaza bagian utara.
Terdapat sekitar 11 tempat penampungan pengungsi di Zeitoun, masing-masing menampung 4.000 hingga 4.500 warga Palestina.
Sebagian besar tinggal di lahan seluas 3,2 km persegi (1,2 mil persegi), yang hanya 32 persen dari luas Zeitoun sebelum agresi.
Di awal agresi, Israel menggali parit di dalam dan di sekitar wilayah tersebut, dengan dalih menciptakan "zona penyangga", dan membangun Koridor Netzarim, yang membelah Gaza jadi dua zona.
Pengepungan dan kekerasan yang terus berlanjut memaksa ribuan warga Palestina menutup tenda-tenda mereka di kamp dan mengungsi lebih jauh ke selatan.
Al Jazeera menyebut pengungsian massal dan pemboman Zeitoun merangkum kekejaman akibat invasi Israel. Mereka juga meyakini tindakan itu sebagai pembersihan etnis di wilayah itu.
Lihat Juga :![]() KILAS INTERNASIONAL Ukraina Borong Senjata AS sampai Australia Tolak Masuk Pejabat Israel |
Pada 11 hingga 16 Agustus, beberapa sumber mendokumentasikan serangan Israel terhadap Sekolah Al falah di Zeitoun dan kamp pengungsi di Jalan Al Lababidi. Sekolah Majida Al Wasila di lingkungan Nassr maupun tenda-tenda di lingkungan Sheikh Ajilin juga terdampak.
Pola serangan langsung terhadap tenda dan tempat penampungan sekolah ini bisa dianggap sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, karena bangunan-bangunan ini dilindungi hukum humaniter internasional.
Sejak agresi, Israel memang kerap mengebom objek sipil termasuk kamp pengungsian dan rumah warga.
Pengeboman tanpa pandang bulu itu merupakan bagian dari pola umum taktik perang Israel yang tak membedakan warga sipil dan anggota Hamas.
Kelompok hak asasi manusia, pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan banyak pakar hukum lain meyakini agresi Israel di Gaza merupakan genosida.
Komunitas internasional dan negara-negara Barat mendesak Israel mengakhiri agresi dan membatalkan rencana mencaplok Gaza utara. Mereka menilai tindakan itu akan semakin memperparah penderitaan warga sipil.
(isa/rds)