Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat kembali mencabut visa mahasiswa asing. Sepanjang tahun ini, lebih dari 6.000 visa mahasiswa asing telah dicabut.
Dilansir dari CNN, langkah itu dilakukan seiring dengan upaya pemerintahan Presiden AS Donald Trump menargetkan mahasiswa internasional, dengan alasan telah melakukan pelanggaran hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut pemerintahan Trump, visa sejumlah mahasiswa asing telah habis masa berlakunya. Sejumlah mahasiswa juga disebut membuat pelanggaran seperti misalnya berkendara di bawah pengaruh alkohol, melakukan penyerangan, merampok, hingga mendukung kegiatan terorisme.
Berdasarkan catatan Kemlu AS, sekitar 4.000 dari 6.000 visa dicabut gara-gara pemegang visa "melanggar hukum."
Kemudian, sekitar 200 hingga 300 visa ditarik dengan alasan mahasiswa-mahasiswa tersebut telah melakukan aktivitas terkait terorisme. Penarikan ini dilakukan berdasarkan aturan dalam Undang-Undang Imigrasi dan Kewarganegaraan.
Pencabutan visa ini terjadi di saat pemerintahan Trump belakangan gencar 'menyerang' universitas dan mahasiswa asing buntut demo pro-Palestina tahun lalu.
Trump dan bawahannya menyebut aksi unjuk rasa di berbagai kampus AS tersebut merupakan sikap antisemitisme dan bentuk dukungan terhadap terorisme.
Pada Juni, Kemlu AS memerintahkan kedutaan-kedutaan besar dan konsulat AS di seluruh negara untuk menyaring para pemohon visa guna memastikan mereka tidak melanggar prinsip-prinsip dasar AS serta tidak memiliki niat yang bertentangan dengan masyarakat, budaya, pemerintahan, serta institusi Washington.
Penyaringan itu dilakukan dengan patroli siber, yakni meminta para pemohon visa membuka akun media sosialnya guna dilakukan pemeriksaan. Mereka yang menolak membuka akun akan dianggap menyembunyikan aktivitas tertentu.
"Tidak ada hak konstitusional untuk mendapatkan visa mahasiswa. Visa mahasiswa adalah sesuatu yang kami putuskan untuk berikan kepada Anda," kata Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, seperti dikutip CNN.
Menurut data Kemlu AS, sekitar 400 ribu visa mahasiswa, yang dikenal sebagai visa F1, dikeluarkan pada tahun fiskal 2024.
Sejumlah kecil visa diperkirakan dikeluarkan tahun ini setelah sebelumnya ditunda. Pemberian visa tahun ini akan dilakukan dengan syarat-syarat baru.
Menurut analis, syarat baru ini akan menyebabkan penurunan hingga 30-40 persen dalam penerimaan mahasiswa asing di berbagai kampus AS. Hal ini akan mengakibatkan kerugian ekonomi lokal hingga US$7 miliar (sekitar Rp113 triliun) dan berdampak pada 60.000 pekerjaan.