Sekjen PBB Desak Pengesahan Larangan Uji Nuklir
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mendesak seluruh negara pemilik senjata nuklir untuk tetap menangguhkan uji coba yang sedang berjalan saat ini, sekaligus meresmikan larangan global terhadap ledakan nuklir.
"Uji coba nuklir merusak kepercayaan, memicu perlombaan senjata nuklir, dan mengkhianati setiap komunitas yang hingga kini masih menanggung dampak dari uji coba nuklir di masa lalu," kata Guterres dalam sebuah cuitan di X, Sabtu (29/8).
Melansir Anadolu, Guterres mengimbau negara-negara untuk memberlakukan Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty (CTBT), perjanjian multilateral yang bertujuan melarang seluruh bentuk ledakan nuklir, seraya menuntut komitmen bersama untuk menghentikan kegiatan-kegiatan tersebut.
Desakan ini disampaikan menyusul pengumuman Rusia terkait ujia coba peluncuran rudal balistik antarbenua (ICBM) berkemampuan nuklir.
Kementerian Pertahanan Rusia melaporkan bahwa rudal bermesin bahan bakar padat yang dapat berpindah tempat tersebut diluncurkan dari Kosmodrom Plesetsk, sebuah pangkalan antariksa militer di wilayah Arkhangelsk bagian barat laut. Rudal tersebut berhasil mencapai target yang ditentukan di area latihan Kura, wilayah Kamchatka di Timur Jauh.
Moskow mengonfirmasi bahwa peluncuran tersebut bertujuan untuk memastikan "karakteristik taktis, teknis, dan kemampuan jelajah dari sistem rudal tersebut."
Meskipun CTBT telah diadopsi sejak tahun 1996 untuk menetapkan larangan hukum secara global terhadap seluruh ledakan uji coba nuklir, perjanjian ini belum resmi berlaku penuh secara hukum karena sejumlah negara kunci belum meratifikasinya.
Pemberlakuan penuh perjanjian tersebut bergantung pada ratifikasi oleh seluruh negara "Lampiran 2", yaitu negara-negara yang memiliki teknologi nuklir saat perundingan perjanjian berlangsung.
Sembilan negara, termasuk Amerika Serikat, Rusia, China, Iran, Israel, Mesir, India, Pakistan, dan Korea Utara, hingga kini belum memenuhi persyaratan ratifikasi tersebut.
Hingga tahun 2026, sebanyak 188 negara telah menandatangani dan 179 negara telah meratifikasi perjanjian ini.
(dmi)