Aktivis HAM Pakistan Divonis Bui Gegara Pindahkan Pembatas Jalan

CNN Indonesia
Kamis, 05 Nov 2026 16:30 WIB
ilustrasi penangkapan
Ilustrasi penangkapan. Foto: iStockphoto/FOTOKITA
Jakarta, CNN Indonesia --

Di Pakistan, terdapat sebuah ungkapan di tengah masyarakat yang berbunyi, "Jika Anda memperjuangkan hak asasi manusia orang lain, maka bersiaplah untuk kehilangan hak Anda sendiri."

Ungkapan kelam itu kembali relevan setelah pengadilan anti-terorisme Pakistan menjatuhkan vonis berat berupa 10 tahun penjara kepada pengacara hak asasi manusia terkemuka, Imaan Mazari, bersama suaminya, Hadi Ali Chattha.

Keputusan kontroversial tersebut langsung memicu gelombang kecaman internasional sekaligus mempertegas semakin menyempitnya ruang kebebasan sipil di bawah bayang-bayang militer yang kian otoriter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagi kalangan penentang rezim, penuntutan ini mungkin tampak sah secara prosedural karena didasarkan pada dakwaan di bawah Undang-Undang Anti-Terorisme Pakistan," ujar pengamat organisasi Kashmir-Watcher, Nilesh Kunwar.

Mazari dan suaminya dituduh telah membahayakan keselamatan tim kriket Inggris dan Wales yang sedang berkunjung, yang diklaim sebagai tindakan untuk "menciptakan rasa teror." Namun, jika ditelisik lebih mendalam, argumen hukum tersebut runtuh oleh fakta persidangan itu sendiri.

Mereka dituduh memindahkan pembatas jalan dari jalur konvoi pengamanan tim kriket serta bersitegang dengan petugas kepolisian di kawasan Zero Point, Islamabad.

Menariknya, kata Kunwar, pihak pengadilan sendiri secara terbuka mendeskripsikan tindakan tersebut sebagai "insiden biasa yang sangat lumrah dan bersifat remeh" perihal pemindahan pembatas jalan.

Namun, alih-alih menjatuhkan hukuman administratif atau denda ringan, pengadilan justru memaksakan penerapan Undang-Undang Anti-Terorisme dengan menyatakan bahwa tindakan itu merupakan "pelanggaran keamanan besar" lantaran terjadi di tengah kunjungan delegasi olahraga internasional.

Untuk melegitimasi asesmen yang janggal ini, pengadilan merujuk pada tragedi serangan terhadap tim kriket Sri Lanka di Lahore pada tahun 2009.

"Penyalahgunaan hukum yang kasat mata ini memperkuat dugaan kuat bahwa vonis tersebut merupakan keputusan pesanan (fixed judgment) demi membungkam suara kritis terhadap militer," tutur Kunwar.

Alasan Imaan Mazari jadi target

Mazari dikenal luas karena keberaniannya memberikan bantuan hukum secara pro bono kepada keluarga etnis Baloch yang menjadi korban penghilangan paksa oleh aparat keamanan.

Ia juga secara konsisten membela pimpinan Baloch Yakjehti Committee (BYC), Marhang Baloch, serta warga Afghanistan yang mengalami penindasan oleh otoritas setempat.

Jurnalis senior Pakistan, Asad Ali Toor, menilai bahwa kiprah konsisten tersebut menjadikan Mazari sebagai "tantangan konstan bagi negara." Di tengah gempuran serangan disinformasi di media sosial untuk mendiskreditkan integritasnya, dunia internasional justru memberikan apresiasi tinggi.

Pada tahun 2025, Mazari dianugerahi penghargaan Young Inspiration Award dari World Expression Forum atas keberanian dan integritasnya dalam memperjuangkan supremasi hukum.

Ketika ia ditangkap atas tuduhan hasutan, Pelapor Khusus PBB untuk Pembela HAM, Mary Lawlor, mengecam tindakan Islamabad yang dinilainya menggunakan sistem peradilan secara sewenang-wenang untuk melakukan intimidasi.

Bagi Jenderal Asim Munir, yang memegang kendali penuh atas struktur keamanan negara, Mazari dipandang sebagai ancaman serius.

Kunwar mengatakan penyingkirannya dari ruang publik menjadi agenda mendesak, dan manipulasi peradilan adalah instrumen paling efektif, sebuah pola historis yang sebelumnya juga pernah diterapkan terhadap perdana menteri terpilih seperti Zulfikar Ali Bhutto dan Nawaz Sharif.

Sejarah panjang kompromi peradilan

Menurut Kunwar, kasus Mazari membuka kembali kotak pandora mengenai intervensi militer dalam sistem peradilan Pakistan. Selama berpuluh-puluh tahun, independensi yudikatif telah dilemahkan oleh apa yang disebut sebagai Doktrin Kebutuhan, sebuah dalih hukum kontroversial yang melegitimasi tindakan inkonstitusional demi melanggengkan kekuasaan rezim militer.

Dominasi militer atas cabang kekuasaan negara di Pakistan bukanlah rahasia lagi, kata Kunwar. Pada tahun 2018, Hakim Senior Pengadilan Tinggi Islamabad, Shaukat Siddiqui, secara terbuka mengungkapkan bahwa peradilan dan media di Pakistan telah berada di bawah kendali penuh pihak militer, di mana lembaga intelijen ISI kerap mengatur komposisi majelis hakim demi memperoleh putusan yang diinginkan.

Puncak dari krisis institusional ini terjadi pada Maret 2024, ketika enam hakim Pengadilan Tinggi Islamabad menulis surat terbuka yang merinci berbagai bentuk teror, intimidasi, penyadapan, hingga penculikan kerabat hakim yang dilakukan oleh aparat intelijen untuk merekayasa putusan hukum.

Vonis terhadap Mazari dan Chattha memicu kecaman keras dari berbagai organisasi HAM internasional. Yasmine Ahmed, Direktur Regional Amnesty International, menegaskan bahwa vonis tersebut merupakan dakwaan telak terhadap integritas sistem keadilan di Pakistan.

Senada dengan itu, Patricia Gossam dari Human Rights Watch memperingatkan bahwa mengkriminalisasi pengacara HAM dengan pasal terorisme mengirimkan pesan yang sangat mengerikan bagi seluruh elemen masyarakat yang memperjuangkan kebebasan berekspresi.

Meski mendapat tekanan diplomatik dan kritik tajam dari PBB, Perdana Menteri Shehbaz Sharif memilih untuk tetap bungkam. Hal ini sangat bisa dipahami, sebab pemegang kendali arah kebijakan strategis di Pakistan bukanlah institusi sipil, melainkan Jenderal Asim Munir.

[Gambas:Video CNN]

"Di tengah abainya dunia internasional terhadap gelombang pelanggaran HAM di Khyber Pakhtunkhwa dan Balochistan, serta adanya jaminan kekebalan hukum seumur hidup melalui Amandemen Konstitusi ke-27, rezim militer Pakistan merasa tidak memiliki hambatan moral untuk terus membungkam perbedaan pendapat," ungkap Kunwar.

"Kasus Imaan Mazari memperlihatkan realitas pahit bahwa di hadapan cengkeraman militer, keadilan formal sering kali harus tunduk pada ambisi kekuasaan," pungkasnya.

(dna)
LIHAT SELENGKAPNYA