Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mendapatkan aduan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat politik berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah 2017.
"Ada satu sampai dua SMS (pesan singkat), tapi tanpa bukti, tanpa indikasi," kata Soni, sapaan akrab Sumarsono, di Balai Kota, Jakarta, Selasa (1/30).
Menurut Soni, laporan keterlibatan PNS yang ikut berpolitik itu tidak memiliki bukti yang kuat. Dia menyebut minimal harus memiliki dua bukti agar bisa diperiksa dan diberi sanksi.
Sanksi paling ringan, tutur Soni, dapat berupa peringatan, penundaan kenaikan pangkat, dan penurunan jabatan. Namun Soni mengaku tak segan-segan memecat PNS yang terbukti terlibat langsung.
"Kalau benar-benar terlibat langsung kami berhentikan. Saya tidak segan-segan," ujar Soni.
Soni menerima pengaduan melalui sms atau
whatsapp ke nomor 082113609011 dan 081213609006. Pengaduan warga itu akan langsung dihubungkan dengan instansi terkait.
PNS Tak Boleh DemoSelain berpolitik, Soni juga melarang PNS ikut aksi unjuk rasa besar-besaran yang bakal digelar 4 November nanti.
"PNS kerja seperti biasanya masing-masing tidak ada kemudian lantas berhenti, karena apapun juga tugas kami birokrasi ini netral," tutur Soni.
PNS yang ikut demo, menurut Soni, tidak memahami posisinya sebagai aparatur negara. Soni menilai dia tak layak menjadi seorang PNS. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri itu menegaskan akan langsung memecat PNS yang ikut demo.
"Dua kemungkinan, anak ini (PNS) enggak paham dan enggak layak jadi PNS. Perlu diberikan sanksi pemecatan," ucap Soni.
Sebelumnya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengajak PNS ikut unjuk rasa. Tak hanya PNS, melalui akun Twitternya, Rizieq juga mengajak seluruh elemen masyarakat.
Demo yang diprediksi akan diikuti sekitar 35 ribu orang itu menuntut penegakan hukum pada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Gubernur nonakif DKI Jakarta itu dilaporkan dengan tuduhan penistaan agama atas pernyataannya yang mengutip salah satu surat Alquran.
(wis/obs)