Sepekan Kampanye, Bawaslu DKI Temukan 9 Dugaan Pelanggaran

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Kamis, 03 Nov 2016 12:07 WIB
Laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan calon pasangan kepala daerah Jakarta itu antara lain mengedarkan selebaran di masjid dan penggunaan kendaraan dinas.
Laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan calon pasangan kepala daerah Jakarta itu antara lain mengedarkan selebaran di masjid dan penggunaan kendaraan dinas. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta mendapatkan sembilan laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan para calon pasangan gubernur dan wakil gubernur. Masa kampanye untuk pilkada 2017 baru dimulai pekan lalu.

Wakil Ketua Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri menuturkan, laporan yang diterima lembaganya terdiri dari beberapa jenis pelanggaran. Salah satunya, kata dia, kampanye di kawasan kantor pemerintahan.

"Ada juga dugaan penggunaan fasilitas kendaraan dinas, relawan melakukan kampanye yang tidak terdaftar, dan mengedarkan selebaran kampanye di masjid," kata Jufri melalui sambungan telepon, Kamis (3/11).
Jufri mengatakan, Bawaslu tidak akan membuka identitas pelapor dan pasangan calon kepala daerah yang dilaporkan. Bawaslu masih menelusuri sembilan dugaan pelanggaran itu.

Pada penelusuran dugaan pelanggaran kampanye, kata Jufri, Bawaslu akan melibatkan kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam sentra penegakan hukum terpadu (Sentra Gakkumdu) Pilkada 2017.

Potensi pelanggaran pidana oleh pasangan calon kepala daerah adalah dasar pelibatan lembaga penegak hukum.

"Nanti kan ada kajiannya, apakah laporan itu merupakan pelanggaran atau bukan. Kalau itu dugaan pidana, kami akan koordinasi dengan polisi dan jaksa," tutur Jufri.
Pada Pilkada 2017, Bawaslu bersama Polri berwenang mengusut dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu. Sebelumnya, kewenangan itu tidak dimiliki Bawaslu.

"Sekarang sudah lebih progresif, begitu ada laporan pidana tiga institusi langsung duduk bersama," kata Ketua Bawaslu Pusat, Muhammad, pekan lalu. (abm/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER