Ketua Bawaslu RI Muhammad berkata, penyelidikan bersama lembaganya dan kepolisian merupakan salah satu kewenangan baru yang dimiliki dalam mengawasi Pilkada 2017. Selain itu, Bawaslu juga diizinkan untuk memeriksa dan menindak langsung temuan dugaan politik uang dalam pilkada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Bawaslu RI Nelson Simanjuntak berkata, dengan adanya peraturan baru sentra gakkumdu maka wewenang penyelidikan saat ini dimiliki oleh panitia pengawas, polisi, dan jaksa yang bergabung di tim tersebut.
"Begitu nanti ada laporan dugaan tindak pidana pemilu, maka polisi sudah bisa langsung melakukan penyelidikan. Selama ini kan susah, sekarang polisi langsung aktif menyelidik. Ini yang menjadi salah satu model besar bagi Bawaslu untuk mengatasi tindak pidana pemilu," kata Nelson.
Peraturan baru sentra gakkumdu akan disahkan pada Senin (31/10) mendatang. Usai disahkan, polisi, jaksa, dan panwas akan bekerja di posko pada 101 daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2017.
(obs)