Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta akan membuka posko pendataan daftar pemilih Pilkada Jakarta di lokasi eks penggusuran, rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dan apartemen.
Pembukaan posko dilakukan untuk mempermudah akses masyarakat dalam mengurus hak suaranya di pilkada. Menurut komisioner KPU DKI Jakarta Mochamad Sidik, posko tersebut akan dibuka pada 10 hingga 19 November mendatang.
"Kita bikin posko, spanduk, nanti ada laptop bisa
online warga cek masukkan NIK (Nomor Identitas Kependudukan) nya, dia sudah masuk belum dalam DPS (daftar pemilih sementara) kita. Kalau belum akan kita masukkan, kita perbaiki data pemilih kita," tutur Sidik di Kantor KPU DKI, Kamis (3/11).
Pembukaan posko di bekas lokasi penggusuran, rusunawa, dan apartemen dilakukan karena KPU DKI menemui kesulitan dalam pendataan pemilih di ketiga tempat tersebut.
Sidik menuturkan, selama melakukan proses pencocokkan dan penelitian daftar pemilih, petugas KPU DKI acap diusir oleh penghuni apartemen. Tak sedikit warga yang menolak diverifikasi identitasnya untuk penyusunan daftar pemilih.
"Tapi kenyataannya nanti orang-orang seperti itu jika tidak terdaftar akan mengamuk di hari pemilihan. Padahal kami kan sudah sosialisasikan," ujarnya.
Sementara itu, pendataan pemilih di rusunawa dan eks lokasi penggusuran terhalang masalah data penduduk ganda. Menurut Sidik, banyak warga yang sudah direlokasi namun belum dipastikan memiliki identitas baru sesuai tempat tinggal barunya.
Untuk menjaga hak pilih warga ibu kota, KPU DKI akan melakukan perbaikan DPS saat posko mulai dibuka. Nantinya, penyelenggara pemilu juga akan memastikan lokasi pemilihan bagi warga korban penggusuran.
"Kami berkomitmen, selama warga Jakarta alamatnya benar di suatu tempat, kami masukan dulu datanya," katanya.
Berdasarkan DPS yang sudah ditetapkan, ada sekitar 7,1 juta warga DKI Jakarta yang akan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Jakarta 2017. Total tempat pemungutan suara (TPS) sementara yang ditetapkan mencapai 13.067.
Pemilih terbanyak berada di Jakarta Timur, dengan jumlah 1.989.106 orang untuk 3.681 TPS. Jakarta Selatan mengikuti di bawahnya dengan jumlah 1.599.920 jiwa di 3.033 TPS.
Adapun, Jakarta Pusat mencatat 757.898 orang terdaftar sebagai pemilih di 1.237 TPS, 1.099.169 pemilih di 2.142 TPS Jakarta Utara, dan 1.669.351 pemilih di 2.934 Jakarta Barat. Terakhir, di Kepulauan Seribu terdapat 17.412 pemilih untuk 44 TPS.
(rel/obs)