Kerisauan Ahok Hadapi Dugaan Penistaan Agama

Puput Tripeni Juniman | CNN Indonesia
Minggu, 06 Nov 2016 09:27 WIB
Ahok tak menyangka maksud pesan agar warga Kepulauan Seribu tak perlu takut program sebar benih tak berjalan, malah menjadi bumerang bagi dirinya.
Sikap Ahok disebut mulai berubah sejak terjerat kasus dugaan penistaan agama. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tampaknya tak pernah berpikir ucapannya bakal membuat ratusan ribu orang tumpah ruah turun ke jalan menuntutnya untuk diadili. Padahal, sambutan Ahok di Pulau Pramuka (27/9) itu, bermaksud untuk menarik simpati warga.

Dalam kunjungannya sebagai Gubernur DKI Jakarta untuk menyebar benih ikan di Kepulauan Seribu, Ahok menyelipkan pesan yang rupanya menjadi bumerang bagi dirinya sendiri.

"Jadi, enggak usah berpikiran, 'ah nanti kalau enggak kepilih pasti Ahok programnya bubar'. Enggak, saya masih sampai Oktober 2017. Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu enggak bisa pilih saya karena dibohongi pakai surat Al Maidah  51 macam-macam itu. Itu hak bapak ibu. Jadi, kalau bapak ibu merasa enggak bisa pilih nih, kalau enggak nanti saya masuk neraka karena dibodohi. Enggak apa-apa. Karena ini panggilan pribadi bapak ibu. Program ini (budidaya ikan) jalan saja," kata Ahok waktu itu, yang dikutip melalui video YouTube.

Perkataan Ahok itu kemudian disebarluaskan oleh Buni Yani melalui Facebook. Video itu lalu viral dan menyulut emosi masyarakat. Beragam komentar pun muncul, Ahok dicap menghina agama Islam.

Awalnya, Calon Gubernur Petahana itu santai menanggapi beragam tanggapan yang muncul. Menurutnya, mengutip kitab suci atau firman Tuhan diperbolehkan. Ahok justru menyalahkan Buni Yani yang menyebarkan video itu.

"Sejak kapan saya menghina Al-Quran, dimana ada kalimat saya menghina Al Quran, jadi orang ini menyebarkan kebencian, dan provokasi," tutur Ahok beberapa hari lalu setelah peristiwa di Kepulauan Seribu (7/10).

Namun, masyarakat tak tinggal diam. Sejumlah organisasi masyarakat melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri dengan dugaan menistakan agama. Kepolisian mengusut kasus tersebut.

Ahok mulai risau. Dia lantas meminta maaf kepada seluruh umat islam pada 10 Oktober. "Yang pasti saya sampaikan kepada semua umat Islam, ataupun orang yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam ataupun Al Quran," kata Ahok.

Permintaan maaf Ahok itu disambut dengan dengan aksi unjuk rasa pada 14 Oktober. Aksi yang diikuti ribuan orang itu  dimulai setelah salat Jumat di Masjid Istiqlal dan berakhir setelah salat Ashar di depan Kantor Ahok, Balai Kota. Mereka menuntut Ahok segera ditangkap.

Sejak saat itu, Ahok kian menjaga diri. Ahok membatasi bicara isu-isu sensitif seperti politik. Mulai 17 Oktober, Ahok menyerahkan urusan politik kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. 

"Urusan politik (sama) Pak Djarot. Urusan kerja sama saya," ujar Ahok. Dia enggan menjawab pertanyaan awak media soal isu-isu politik.

Ahok memang sebelumnya sudah dinasihati oleh Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri agar Ahok tak banyak bicara politik sebagai imbas dari polemik penistaan agama yang menimpanya. Nasihat serupa juga diberikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Alhasil, saat prosesi pengambilan nomor urut pasangan calon yang digelar KPU DKI Jakarta, Ahok menyerahkan kesempatan berpidato kepada Djarot. Aktris Titi Radjo Bintang yang ikut dalam rombongan tim sukses ketika itu, membaca kegundahan Ahok. Di balik garangnya Gubernur Jakarta itu,  menurut Titi, Ahok terlihat sedih karena terlilit kasus Surat Al Maidah.

"Dia (Ahok) sebenarnya kepikiran, dia masih mencoba besar hati. Beda banget loh Pak Ahok. Agak sensitif perasaannya, cuman enggak nunjukin ke orang. Sedih sih keliatannya," tutur Titi.
Calon petahana Basuki Tjahaja Purnama bersama wakilnya Djarot Saiful Hidayat. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)Calon petahana Basuki Tjahaja Purnama bersama wakilnya Djarot Saiful Hidayat. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Ahok bukan tanpa usaha menyelesaikan kasusnya. Dia berinisiatif menemui penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataannya di Kepulauan Seribu. Normalnya, Bareskrim menemui seseorang dalam rangka menerima aduan maupun pemeriksaan. 

Permintaan maaf Ahok bukan hanya sekali. Dalam kesempatan lainnya, di hadapan wartawan Ahok mengulang kembali pemintaan maafnya.

Akan tetapi, kecaman massa tak kunjung reda. Front Pembela Islam (FPI) memimpin aksi unjuk rasa yang lebih besar dari sebelumnya. Massa dalam aksi 4 November itu tak hanya datang dari Jakarta, namun juga luar Pulau Jawa. Mereka menuntut kasus Ahok segera dituntaskan.

Aksi kali ini tak lagi terpusat di Kantor Ahok melainkan Istana Negara. Usai salat Jumat di Masjid Istiqlal, ratusan ribu pengunjuk rasa long march melewati Bareskrim Gambir, Balai Kota, Patung Kuda, dan Istana Negara.
Dia (Ahok) sebenarnya kepikiran, dia masih mencoba besar hati. Beda banget loh Pak Ahok. Agak sensitif perasaannya, cuman enggak nunjukin ke orang.Titi Rajo Bintang, Artis Timses Ahok-Djarot


Di tempat yang berbeda, sekitar pukul 10.00 WIB, Ahok justru blusukan di Muara Karang. Lokasi itu berada di sekitar tempat tinggal Ahok di Perumahan Pantai Mutiara, Jakarta Utara. Setelah blusukan sekitar dua jam, Ahok kembali ke kediamannya. Ahok berdiam diri di rumahnya saat kondisi unjuk rasa terus memanas dan ricuh di depan Istana. 

Presiden Joko Widodo langsung memimpin rapat koordinasi dengan Kepala KSP Teten Masduki, Menkominfo Rudiantara, Wakapolri Komjen Syafruddin, Stafsus Presiden Arie Dwipayana dan Sukardi Rinakit serta Juru Bicara Presiden Johan Budi.

Pukul 00.09 WIB (5/11), Jokowi akhirnya memberikan keterangan resmi kepada masyarakat. Dia menegaskan pemerintah akan mempercepat proses hukum Ahok secara tegas dan transparan, sesuai tuntutan massa.

Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara  kasus dugaan penistaan agama tersebut. Secara khusus, Presiden Jokowi memerintah Polri untuk membuka gelar perkara itu secara langsung sehingga dapat disaksikan banyak orang.

Kapolri Tito Karnavian menjelaskan Gelar perkara ini perlu dilakukan untuk melihat apakah saudara terlapor, Ahok, telah melakukan tindakan pidana atau tidak, terkait ucapan yang dianggap sebagai penistaan agama untuk kasus Surat Al-Maidah 51. Polri akan melakukan proses itu hingga semuanya rampung dalam dua pekan.

Dalam kurun waktu itu pula kegusaran Ahok akan terjawab. Proses hukum Bareskrim Polri akan menentukan nasib Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta dan tentunya calon gubernur petahana. (tyo/tyo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER