Jakarta, CNN Indonesia -- Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama resmi menyandang status tersangka kasus dugaan penistaan agama akibat pernyataannya yang menyinggung surat Al-Maidah ayat 51.
Status tersebut memang tak membuat petahana yang akrab disapa Ahok itu lantas gagal dalam pencalonan. Tapi tak bisa dimunkiri, status tersangka punya pengaruh besar pada tingkat keterpilihan Ahok di Pilkada 2017.
Hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menunjukkan, elektabilitas Ahok dan pasangannya Djarot Saiful Hidayat menurun tajam pasca penetapan tersangka. Elektabilitas yang semula berada di angka 24,6 persen, saat ini terjun di angka 10,6 persen. Elektabilitas yang dimiliki Ahok merupakan yang terendah dibanding dua pesaing lainnya.
Citra status tersangka yang buruk menjadi penyebab hilangnya pendukung Ahok. Peneliti LSI Ardian Sopa menyebut masyarakat cenderung menuntut pejabat mundur dari jabatan jika tersandung kasus.
Sementara Ahok justru ditetapkan sebagai tersangka saat hendak maju menjadi pejabat publik.
Untuk melawan stigma itu, Ahok harus membuktikan diri bahwa dia tak bersalah meski berstatus tersangka. Pasalnya, penyandang status tersangka belum bisa dinyatakan bersalah karena baru diduga sebagai pelaku tindak pidana.
Menurut Ardian, Ahok bisa menggunakan situasi ini dengan bermain
playing the victim atau berperan sebagai korban dalam sebuah peristiwa. Ahok bisa memanfaatkan status tersangka dugaan penistaan agama dengan menjadi 'korban yang teraniaya'.
"Jadi kalau misalnya Ahok-Djarot bisa menggunakan
playing the victim ini, bermain peran, ini bisa membalikkan situasi," kata Ardian.
Bertindak sebagai korban, dalam buku Psikolog asal Amerika George K Simon,
In Sheep's Clothing, merupakan strategi untuk memanipulasi pikiran orang lain. Cara ini dinilai efektif karena setiap orang tak ingin melihat orang lain menderita agar tidak merasa bersalah terhadap diri sendiri.
Dengan berlagak sebagai korban, artinya Ahok harus memposisikan diri sebagai seorang yang terdampak dari suatu peristiwa atau pihak yang paling dirugikan. Dengan kata lain, Ahok dituntut bisa menunjukkan bahwa status tersangka-nya itu merupakan akibat dari peristiwa lain.
Ahok harus bisa menyentuh pikiran masyarakat bahwa dia merupakan korban dari semua rangkaian peristiwa dugaan penistaan agama ini. Serta mempelihatkan bahwa dia adalah pihak yang paling dirugikan.
"Karena masyarakat indonesia mayoritas suka sekali mendukung yang terzalimi, yang teraniya begitu," tutur Ardian.
Pendapat yang sama juga diutarakan pengamat politik Universitas Padjajaran Idil Akbar. Menurutnya, strategi politik sebagai korban bertujuan mempengaruhi persepsi masyarakat dengan sasarannya bukan logika atau rasional, tapi perasaan. Dia menyarankan Ahok bekerja keras dengan menggunakan strategi ini.
"Ahok akan menjadi pusat pemberitaan. Berita positif atau negatif, dalam politik akhirnya menjadi positif. Melalui pemberitaan, Ahok akan mengubah mindset orang Jakarta sehingga menganggap Ahok korban, bukan pelaku. Ia akan menggerakkan sumber daya relawan, mesin politik, dan media massa," kata Idil.
Sikap Ahok Setelah TersangkaPasca penetapan sebagai tersangka, Ahok bersama tim pemenangannya sudah memperlihatkan indikasi menggunakan strategi
playing the victim.
Saat polisi hendak mengumumkan hasil dari gelar perkara kasus dugaan penistaan agama itu, Ahok justru bersikap seolah-olah sedang tak terjadi apa-apa. Dia tengah asyik berfoto dengan simpatisannya di posko pemenangan, Rumah Lembang.
Juru Bicara tim pemenangan Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul, secara terang-terangan menunjukkan mereka tengah berusaha berperan sebagai korban.
"Kami lagi teraniaya. Tetapi rakyat Jakarta telah cerdas. Suara rakyat, suara Tuhan. Sekarang mereka bisa lihat. Mereka bisa melihat apa yang terjadi sekarang ini," kata Ruhut, saat konferensi pers pasca penetapan Ahok jadi tersangka.
Penetapan tersangka itu juga tak diwarnai kekecewaan. Ahok dan segenap tim pemenangan menyambut optimis dan yakin bakal memenangkan Pilkada 2017 dalam satu putaran.
Ahok mengaku ikhlas ditetapkan sebagai tersangka. Situasi ini, menurut Ahok, menunjukkan kedewasaan bangsa dalam melihat satu persoalan.
"Ingat, 15 Februari pemilihan, kami tetap ikut jadi tolong pendukung tetap datang ke TPS untuk memenangkan kami satu putaran. Kami mengimbau kepada seluruh pendukung untuk menerima status tersangka saya dengan ikhlas karena kami yakin polisi pasti profesional menetapkan sebagai tersangka," tutur Ahok.
Kepada warga yang datang ke Balai Rakyat di Rumah Lembang, Ahok menggambarkan bahwa menjadi tersangka kasus penistaan agama tak seburuk menjadi koruptor. Dia menceritakan hal itu melalui pengalaman anaknya.
"Anak saya cerita, di kampusnya pada bertanya ke dia kenapa saya jadi tersangka. Saya bilang ke anak saya, harus bangga kalau ada yang
bully karena papa mereka tersangkakan bukan karena koruptor," kata Ahok.
Ahok dan Tim Pemenangan tentunya sampai saat ini berpikir keras untuk melawan stigma buruk tersangka itu. Pasalnya selama belum kasus inkrah, Ahok belum bisa disebut sebagai penista agama. Keberhasilan
playing the victim itu akan terlihat saat hari pemilihan nanti.
(gil)