Sylvi Enggan Komentari Sidang Lanjutan Perkara Ahok

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Selasa, 03 Jan 2017 12:23 WIB
Cawagub DKI Jakarta Sylviana Murni menghindar saat ditanya apakah ada pesan moril yang dia berikan untuk lawannya di kontestasi Pilkada 2017, Ahok.
Cawagub Jakarta Sylviana Murni menghindar saat ditanya ihwal persidangan lanjutan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama)
Jakarta, CNN Indonesia -- Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Sylviana Murni menghindar saat ditanya apakah ada pesan moril yang dia berikan untuk lawannya di kontestasi Pilkada 2017, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang hari ini menjalani persidangan lanjutan.

Ditemui saat menghadiri perayaan Maulid Nabi di Masjid Luar Batang, Sylviana enggan mengomentari ataupun memberikan semangat pada mantan atasannya itu di lingkungan kerja Pemprov Jakarta.

"Saya kira cukup ya," kata Sylvi singkat, Selasa (3/1).

Meski enggan memberikan semangat ataupun pesan moril, Sylvi tak menganggap sosok Ahok sebagai lawan atau kompetitornya di gelaran pilkada Jakarta. Dia lebih memilih kata "mitra" untuk menggambarkan hubungannya dengan Ahok.

Sebelum memutuskan maju di pilkada serentak 2017, Sylvi merupakan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan.

"Beliau mantan gubernur saya dan saya tak merasa kami pesaing, kami mitra untuk menuju bagaimana menata DKI yang lebih baik," ujar dia.

Sylvi menyatakan proses hukum yang berlangsung sudah sesuai prosedur dan landasan hukum yang berlaku di Indonesia. Dia pun menghargai sikap Ahok yang mengikuti aturan yang ada karena memang Indonesia adalah negara hukum yang harus ditaati oleh semua.

Sebelumnya, sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hari ini, kembali digelar. Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi pelapor.

Majelis hakim telah menolak nota keberatan terdakwa Ahok. Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto mengatakan, dakwaan jaksa penuntut umum sah menurut hukum sehingga sidang dilanjutkan. Oleh karena itu sidang dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Novel Chaidir Hasan pun dipilih menjadi saksi pertama yang memberikan keterangan dalam sidang kasus dugaan penistaan agama di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan. (obs)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER