Soal Politisasi, Ahok Bandingkan Kasusnya dengan Kasus Sylvi

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Senin, 23 Jan 2017 16:18 WIB
Ahok menyebut ia lebih memilih menghadapi persidangan ketimbang mengeluh kasus penistaan agama yang menjeratnya adalah politisasi.
Ahok membandingkan perkara penistaan agama yang menjeratnya dengan perkara dana hibah Kwarda Pramuka DKI jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Calon gubernur nomor urut dua DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membandingkan kasus penistaan agama yang dihadapinya dengan dugaan korupsi dana hibah Kwartir Daerah Pramuka DKI Jakarta 2014-2015 yang melibatkan calon wakil gubernur nomor urut satu, Sylviana Murni.

Menurut Ahok, dirinya tak pernah mengeluh dugaan politisasi dalam kasusnya. Namun, ia kerap mendengar ada kecurigaan politisasi pada perkara yang melibatkan Sylvi.

Ahok pun menganjurkan agar dugaan politisasi dalam kasus yang menjerat Sylviana dibuktikan. Caranya, Sylvi diimbau menjalani proses hukum yang saat ini sedang dilakukan hingga tuntas.
"Sekarang kalau (dianggap) politisasi tinggal dicek aja benar atau tidak. Saya jalani hukum, biar pengadilan membuktikan salah atau tidak. Ini (kasus dana hibah) sedikit-sedikit politisasi, tersangka saja belum. Ini (saya) sudah terdakwa," kata Ahok di kawasan Kramat Jati, Jakarta, Senin (23/1).

Tuduhan politisasi kasus dugaan korupsi dana hibah Kwarda Pramuka sempat diutarakan cagub pasangan Sylvi, Agus Harimurti Yudhoyono. Agus menyebutkan ada pihak-pihak tertentu yang mencoba memojokkan dia dan Sylvi di tengah upaya memenangkan Pilkada DKI Jakarta.

"Kami menyayangkan ada upaya dari pihak tertentu untuk mendiskreditkan, memojokkan, dan mendegradasikan kami, saya, dan Mpok Sylvi," kata Agus saat ditemui di Glodok, Kamis (19/1).
Sylvi diketahui telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus tersebut dalam kapasitanya sebagai mantan Ketua Kwarda DKI Jakarta. Usai diperiksa perdana Jumat (20/1) lalu, Sylvi menjelaskan bahwa biaya operasional pengurus Kwarda Pramuka DKI Jakarta dibebankan pada APBD melalui belanja dana hibah sebesar Rp6,8 miliar.

Dana itu digunakan untuk operasional Kwarda Pramuka DKI periode 2013-2014.

"Dari hasil kegiatan kami pada 2014, sudah ada auditor independen dari akuntan publik terdaftar. Kegiatan semua ini adalah wajar," kata Sylvi. (sur/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER