KPU DKI Laporkan Akun Twiter Penyebar Hoax ke Polisi

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Jumat, 03 Feb 2017 18:28 WIB
KPU DKI melaporkan akun twitter @do_ra_dong yang disebut telah menyebar berita bohong dan merusak citra KPU DKI sebagai penyelenggara pilkada yang netral.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno. (CNN Indonesia/Gautama Padmacinta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta melaporkan akun twitter @do_ra_dong ke Polda Metro Jaya, Jumat (2/3). Akun itu disebut telah menyebarkan berita bohong atau hoax dan merusak citra KPU DKI Jakarta sebagai lembaga penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang netral dan berintegritas.

"KPU DKI Jakarta melaporkan berita-berita hoax yang terkait dengan Pilkada. Berita-berita itu sudah berkonotasi fitnah," ujar Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Sumarno menjelaskan, berita bohong yang disebarkan akun twitter @do_ra_dong seperti menyebut KPU DKI Jakarta memiliki 28 butir rencana untuk memenangkan pasangan nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.

Menurut Sumarno, dalam berita itu juga dibeberkan bahwa KPU DKI Jakarta akan menambah tempat pemungutan suara (TPS) bagi pekerja reklamasi.

"Äda 28 butir yang diberitakan itu semuanya berita fitnah. KPU DKI Jakarta (disebut) menambah TPS khusus untuk pekerja reklamasi, kemudian KPU DKI Jakarta juga disebut melakukan langkah-langkah untuk memenangkan calon tertentu, dan lain sebagainya," ujarnya.
Sumarno melanjutkan, pihaknya telah menyerahkan cuplikan gambar (screen shot) berita yang dinilai hoax ke polisi untuk menjadi barang bukti.

Laporan KPU DKI Jakarta itu diterima Polda Metro Jaya dalam surat bernomor LP/598/II/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus.

Dalam surat tersebut, akun twitter @do_ra_dong dituduh melakukan pencemaran nama baik dan fitnah dengan melanggar Pasal 27 dan atau Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(wis/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER