KPU: Panitia di TPS Seharusnya Teliti Gunakan DPTb

CNN Indonesia
Rabu, 15 Feb 2017 21:03 WIB
KPU menemukan sejumlah temuan tentang kekeliruan panitia pilkada di sejumlah TPS dalam menggunakan daftar pemilih tetap tambahan.
KPU menemukan sejumlah temuan tentang kekeliruan panitia pilkada di sejumlah TPS dalam menggunakan daftar pemilih tetap tambahan. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum menyebut panitia pemungutan suara (PPS) seharusnya teliti menggunakan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb). Imbauan itu dikeluarkan karena di sejumlah tempat pemungutan suara jumlah pemilih yang masuk DPTb melonjak.

"Harus diperiksa dulu, nama-nama pemilih itu ada di DPT atau tidak. Jangan buru-buru memasukkan mereka ke kategori DPTb," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Jakarta, Rabu (15/2).

Hasyim mengatakan, KPU menemukan fenomena bahwa masyarakat yang masuk dalam DPT tidak memperoleh surat undangan memilih atau formulir C6.

Untuk menanggulangi prosedur yang cacat itu, kata dia, pemegang hak pilih dapat mencoblos dengan menunjukkan KTP elektronik.

"Yang memilih pukul 12 hingga 13 itu hanya warga yang memenuhi syarat tapi belum masuk DPT. Faktanya, tadi untuk yang sudah terdaftar dalam DPT tapi belum mendapat C6," ujarnya.

Hasyim menuturkan, DPTb hanya diperuntukan bagi pemilih yang belum masuk DPT. Jika pemilih tambahan juga tercatat dalam DPT, maka akan ada suara ganda.
Di tempat berbeda, setiap tim pemenangan peserta pilkada DKI mengklaim menemukan sejumlah pelanggaran pada pemungutan suara di berbagai TPS.

Ketua tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat, Prasetyo Edi Marsudi, menyebut relawannya melihat petugas TPS yang bekerja di luar aturan.

"Ada penyelanggara pilkada yang belum profesional. Itu dilalukan KPUD dan Badan pengawas Pemilu DKI," kata Prasetyo.

Politikus PDIP itu menyebut banyak pemilih yang tercantum dalam DPT tidak mendapatkan surat C6. Akibatnya, para pemilih itu tak dapat menggunakan hak suara.

Prasetyo berkata, tim pemenangannya masih mengumpulkan dan menelusuri laporan terkait sejumlah pelanggaran tersebut. "Kami sedang mengumpulkan bukti karena laporan tidak bisa ditindaklanjuti tanpa bukti yang kuat," ucapnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER