Bawaslu Investigasi Warga Jakarta yang Kehilangan Hak Pilih

CNN Indonesia
Kamis, 16 Feb 2017 15:02 WIB
Bawaslu akan menginvestigasi sejumlah laporan dari warga Jakarta yang tidak bisa menggunakan hak pilih pada pencoblosan Rabu (15/2),
Ilustrasi penghitungan suara. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menerima sejumlah laporan dari warga Jakarta yang tidak bisa menggunakan hak pilih pada pencoblosan Rabu (15/2). Pimpinan Bawaslu RI, Nasrullah mengatakan, pihaknya akan menginvestigasi hal tersebut.

"Bawaslu akan turun ke lapangan, menelusuri mengenai laporan masyarakat yang tidak dapat melaksanakan hak konstitusionalnya," kata Nasrullah di kantor Bawaslu RI pada Kamis (16/2).

Salah satu laporan yang diterima di antaranya warga Jakarta yang datang membawa formulir C6 atau Surat Pemberitahuan Waktu dan tempat pemungutan suara (TPS), namun tak dapat memilih.

“Orang yang bersangkutan pun tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun ia tak dapat menggunakan hak pilih,” kata Nasrullah.
Masalah lain adalah ketersediaan surat suara sehingga calon pemilih terpaksa pindah ke TPS lain. Nasrullah menjelaskan terdapat 4-5 TPS yang kekurangan surat suara.

Dia mencontohkan di TPS 23 kawasan Manggarai, kekurangan 50 persen surat suara dari total kebutuhan 300 surat suara.

Selain itu, hingga kini belum ada laporan mengenai dugaan politik uang, kata Nasrullah, terdapat modus serupa dengan model voucher, kartu untuk belanja, atau kupon.

"Kami sedang proses investigasi dan klarifikasi soal dugaan politik uang ini,” kata dia.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER