KPU DKI Masih Godok Aturan Kampanye Putaran Kedua

CNN Indonesia
Jumat, 17 Feb 2017 13:35 WIB
KPU DKI Jakarta masih merumuskan aturan dan detail kampanye para calon gubernur dan wakil gubernur yang akan lolos ke putaran kedua Pilkada 2017.
KPU DKI Jakarta masih merumuskan aturan dan detail kampanye para calon gubernur dan wakil gubernur yang akan lolos ke putaran kedua Pilkada 2017. (ANTARA FOTO/Lucky R)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta belum menentukan detail kampanye para calon gubernur dan wakil gubernur yang akan lolos ke putaran kedua Pilkada 2017. Ketua KPU DKI Sumarno mengatakan bentuk kampanye di putaran kedua masih dalam proses perumusan. Kajian akan mencakup waktu, durasi, dan lokasi kampanye.

"Itu yang sedang dirumuskan kira-kira bentuk penajaman visi-misi," kata Sumarno di Jakarta, Jumat (17/2).
Dalam masa kampanye putaran kedua, penyelenggara Pilkada akan kembali menggelar debat terbuka antar cagub dan cawagub. Debat terbuka hanya diselenggarakan satu kali sekitar Maret atau April.

Detail kampanye putaran kedua yang sedang disusun KPU DKI akan menentukan perlu tidaknya cuti diambil cagub dan cawagub petahana.

Menurut Sumarno, pihaknya telah berkomunikasi dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono untuk mendapat penjelasan ihwal kewajiban cuti di putaran kedua Pilkada DKI.

"Pak Soni bilang kalau ada putaran kedua, ia tergantung KPU ada masa kampanye atau tidak. 'Kalau ada masa kampanye ya cuti' katanya. Tapi kan belum pasti juga kampanyenya seperti apa," katanya.
Meski belum menentukan format kampanye, KPU DKI telah memastikan menyediakan iklan sosialisasi di berbagai media jelang putaran kedua Pilkada 2017. Iklan akan ditayangkan di media televisi, cetak, maupun elektronik.

"Iklan untuk sosialisasikan kedua pasangan calon yang lolos putaran kedua, jika ada putaran kedua."
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER