Jakarta, CNN Indonesia --
Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta telah melakukan pendataan berbagai pelanggaran saat pemungutan suara, Rabu (15/2). Mulai dari kekurangan surat suara, formulir daftar pemilih tambahan yang habis, surat suara yang telah tercoblos, hingga pemilih menggunakan formulir C6 milik orang lain.