Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti berkata, laporan lengkap ihwal pembagian KJP harus diterima lembaganya terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti. Pengkajian akan dilakukan usai laporan diterima pengawas pemilu.
"Harus dikaji lebih lanjut ya, kami menunggu pelapor melengkapi syarat-syarat laporan. Kalau sudah melengkapi baru bisa ditindaklanjuti," ujar Mimah kepada CNNIndonesia.com, Rabu (1/3).
Pernyataan tersebut disampaikan Mimah menanggapi pandangan bahwa pembagian KJP akhir pekan lalu bersifat politis. Dugaan itu disampaikan tim pemenangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Anies Baswedan-Sandiaga Uno, kemarin Selasa (28/2).
"Apa yang dilakukan itu melanggar aturan. Biasanya KJP di sekolah, tapi ini di Wali Kota. Saya telepon Wali Kota Jaksel, katanya dia tidak tahu. Ternyata itu Bank DKI," kata Taufik di Posko Pemenangan Anies-Sandi di Cicurug, Jakarta Selatan.
Taufik juga meminta agar program yang bersifat bantuan sosial tidak dicairkan jelang pelaksanaan Pilkada. Sebab, menurutnya, pembagian menjelang Pilkada DKI putaran kedua akan menimbulkan kecurigaan di masyarakat.
"Program rakyat kan ada aturannya. Sepanjang yang saya tahu, mana ada bank hari Minggu buka. Biasanya pencairan di sekolahan kok. Memang aneh-aneh menjelang Pilkada," ujar Taufik.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Opersional Pendidikan (UPT P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, KJP dicairkan pada Februari dan Maret 2017.
Ia menjelaskan, pencairan ini telah diajukan sesuai dengan siklus APBD 2017. “Anggaran dana ini kan, sudah kami usulkan dari awal. APBD DKI 2017 juga sudah disahkan,” kata Nahdiana.