Dilaporkan ke Bawaslu, Anies Bantah Programnya Tawarkan Uang

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Jumat, 10 Mar 2017 16:26 WIB
Anies mengatakan, program dana untuk RW tidak fokus pada jumlah uang, melainkan pada program kerja masing-masing RW. Uang disesuaikan berdasarkan program kerja.
Calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anies Baswedan menolak anggapan bahwa program bantuan dana Rp1 miliar untuk setiap rukun warga (RW) yang akan diadopsi dari program pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni sebagai bentuk politik uang.

Menurut Anies, pernyataannya saat itu di Utan Kayu, Jakarta Timur, bukan kampanye. Terlebih, dia mengklaim tidak pernah menjanjikan uang dalam nominal tertentu.

"Teman-teman lihat saya tidak lagi berkampanye, tidak lagi menawarkan," ujar Anies di Masjid Al-Mughni, Jakarta, Jumat (10/3).
Anies menyebutkan, langkah mengadopsi program bantuan dana untuk RW itu masih dalam tahap kajian lantaran program tersebut serupa dengan programnya yang telah disampaikan ke KPU DKI Jakarta.

Untuk itu, Anies menjelaskan besaran biaya programnya akan bervariasi. Sebab titik tekan dalam program tersebut bukan besaran uang, melainkan kegiatan yang dilakukan.

"Berapa biaya programnya ya disesuaikan saja, ada RW yang RT nya 16, ada satu RW yang RT nya cuma enam. Jadi justru bukan fokus pada uangnya tapi programnya," ujarnya.
Anies pun menilai pelaporan atas ucapannya ke Bawaslu DKI sebagai bentuk kesalahpahaman. Hanya, dia merasa heran dengan laporan-laporan yang tiba-tiba muncul di putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Enggak tahu tuh sedikit-sedikit dilaporin ya, ada apa gitu? Rasanya putaran kemarin enggak tuh. Jadi ya lucu aja," kata Anies.

Anies dilaporkan Tim Advokasi Jakarta Bersih (TAJI), kemarin Kamis (9/3) ke Bawaslu DKI lantaran diduga melakukan pelanggaran saat menyampaikan janji pemberian dana Rp1 hingga Rp3 miliar bagi tiap (RW) di ibu kota.
TAJI menyebut hal itu terjadi saat Anies berkampanye di kawasan Utan Kayu, Jakarta Timur, Rabu (8/3), tepatnya di Markas Komando GL Pro 08.

Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti berkata, penelitian dan kajian akan dilakukan atas laporan terhadap Anies. Jika terbukti, kata Mimah, Anies akan terancam mendapatkan sanksi. (wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER