Jakarta, CNN Indonesia -- Sandiaga Uno dikonfirmasi memenuhi pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik di Polsek Tanah Abang, Jakarta, Jumat (17/3).
Wakil Ketua Tim Advokasi pasangan Anies Baswedan-Sandiaga, Yupen Hadi, mengatakan kehadiran Sandiaga akan didampingi oleh tim advokasi.
"Kami informasikan Sandiaga Uno yang juga cawagub, akan hadir. Kami juga bersama-sama hadir memberi keterangan di Polsek Tanah Abang," kata Yupen di Posko Pemenangan Cicurug, semalam (16/3).
Berdasarkan jadwal yang diterima, Sandiaga diagendakan melaksanakan kegiatan lari pagi dari kompleks Senayan pada pukul 08.00 menuju Polsek Tanah Abang.
Sandiaga sebelumnya dipanggil oleh Polsek Metro Tanah Abang sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik Jumat pekan lalu. Kasus itu adalah tindak lanjut atas pelaporan seorang bernama Dini Indrawati Septiani pada 7 November 2013.
Pada pemanggilan perdana itu Sandiaga berhalangan hadir dan mewakilkan kehadirannya melalui kuasa hukum dan tim advokasi. Polsek Metro Tanah Abang lantas menjadwalkan kembali pemanggilan Sandiaga hari ini.
Sandiaga dipanggil untuk dimintai keterangan soal kasus yang dilaporkan Dini pada 7 November 2013 lalu. Dini melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh sesama anggota komunitas lari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sempat mengatakan, keterangan Sandiaga dibutuhkan karena dia merupakan ketua dari komunitas lari yang dimaksud.
Laporan yang dibuat Dini menyertakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah. Peristiwa yang dilaporkan terjadi di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, pada 31 Oktober 2013.
Yupen berharap tidak ada maksud tersembunyi yang menjadi manuver putaran dua di balik kasus ini. Dia menegaskan posisi Sandiaga dalam kasus ini masih sebagai saksi, bukan terlapor.
Dia mengatakan tim advokasi Sandiaga telah melayangkan permohonan penangguhan pemeriksaan agar dilakukan usai masa Pilkada 2017 putaran kedua. Sehingga Yupen pun mempertanyakan proses yang berjalan pada kasus ini.
"Terlepas dari hal yang menjadi pertanyaan, kami menduga ada tekanan yang kuat terhadap Polsek Tanah Abang sekalipun Bang Sandiaga dipanggil sebagai saksi biasa," kata Yupen.