Menurut Wakil Ketua Tim Advokasi pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Yupen Hadi, hari ini Sandi sudah dijadwalkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN). Agenda ini menurut Yupen tidak dapat dibatalkan.
"Tapi jangan khawatir, pada kesempatan berikutnya, Sandi akan datang," kata Yupen tadi malam.
Selain itu, cawagub nomor urut tiga itu hari ini dijadwalkan bertemu dengan warga sebagai bagian dari rangkaian kampanye pilkada putaran kedua.
"Hanya dalam tempo satu hari dan seminggu kemudian, tepatnya pada tanggal 17 Maret 2017, diterbitkanlah surat panggilan. Surat ini nyata-nyata dikeluarkan pada tanggal 17 Maret 2017 untuk pemanggilan pada tanggal 21 Maret 2017," kata Yupen.
Ia mengaku salut karena penyidik bergerak cepat mengusut kasus ini. Sementara itu, untuk beberapa kasus terkait Pilkada yang menimpa Anies-Sandi sebagai korban, seperti yang dilaporkan pihaknya ke Polda, belum mendapat respons hingga saat ini.
Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono sebelumnya mengatakan, pengusutan kasus ini adalah murni penegakan hukum.
Argo menepis muatan politis dalam kasus yang terjadi pada Desember 2012 ini. Meski rentang waktu kejadian hampir lima tahun, Argo memastikan penyelidikan kasus ini bukan untuk menjegal Sandi yang maju dalam kontestasi Pilkada DKI 2017.