Pengaruh Jeratan Kasus dan Elektabilitas di Pilkada DKI

CNN Indonesia
Jumat, 24 Mar 2017 09:17 WIB
Kekhawatiran soal pengaruh isu hukum terhadap elektabilitas setidaknya ditepis oleh kemenangan Ahok atas raihan suara di putaran pertama
Pengamat menyebut isu hukum tak memberi pengaruh banyak pada elektabilitas pasangan calon. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Isu hukum masih menjadi sorotan di ajang pemilihan kepala daerah, terutama pemilihan gubernur DKI Jakarta yang hingga kini masih bergulir.

Setelah Basuki Tjahaja Purnama terseret kasus penodaan agama pada putaran pertama, kini giliran Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang dilaporkan dalam kasus berbeda.

Anies sempat dilaporkan ke KPK terkait dugaan penyelewengan uang negara proyek Frankfurt Book Fair 2015. Saat itu dia masih menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Sandi sementara itu dilaporkan ke polisi atas tuduhan pidana penggelapan terkait penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, tahun 2012.

Pengamat politik Universitas Gajah Mada, Mada Sukmajati tak bisa menutup kemungkinan bahwa kasus hukum yang menimpa para peserta Pilkada DKI dipengaruhi oleh unsur politisasi.

Meski demikian dia meyakini, isu hukum kini tak akan memberi dampak pada pengaruh elektabilitas Ahok-Djarot Saiful Hidayat maupun Anies-Sandi.

"Kasus hukum yang menimpa Ahok (sapaan Basuki), sekarang intensitasnya sudah menurun, sudah tidak seheboh waktu putaran pertama kemarin. Sedangkan untuk kasus Sandiaga saya rasa isunya masih terlalu lemah," kata Mada kepada CNNIndonesia.com.
Mada menyebut terpaan isu hukum cenderung akan lebih berpengaruh untuk golongan yang berada di kelas menengah dan tidak akan banyak berpengaruh untuk pemilih digolongan kelas bawah. Dampak atau pengaruhnya pun tidak begitu kuat.

Menurut Mada, pemilih yang berada di golongan kelas menengah termasuk pemilih yang loyal. Sebaliknya, pemilih yang berada digolongan kelas bawah cenderung akan lebih mudah dipengaruhi oleh terpaan isu, namun dengan isu-isu yang dekat dengan kehidupan mereka sehari-sehari.

"Masyarakat golongan bawah cenderung lebih mudah terpengaruh dengan isu-isu, seperti pendidikan dan kesehatan yang dekat dengan kesejahteraan hidup mereka," kata Mada.
Mada mengatakan saat ini belum ada survei yang secara signifikan mendedah pengaruh isu hukum atau jeratan kasus terhadap elektabilitas peserta Pilkada.

Ketimbang mencemaskan elektabilitas terkait isu hukum, kata Mada, peserta Pilgub DKI lebih baik menjaga suara pemilih mereka yang berada di golongan kelas bawah. Mereka bisa fokus dengan dua atau tiga program kerja saja yang dianggap paling menguntungkan agar masyarakat juga lebih mudah memahami.

"Mereka juga harus bisa memikat suara dari swing voters, terutama undecided voters yang pada putaran pertama kemarin jumlahnya cukup banyak, jika ingin memenangkan Pilkada puataran kedua ini," ucapnya.

Kekhawatiran soal pengaruh isu hukum terhadap elektabilitas itu setidaknya ditepis oleh kemenangan Ahok atas raihan suara di putaran pertama. Kubu Ahok mengaku tak menyangka masih bisa mendominasi perolehan suara meski dirundung kasus.
Jeratan kasus dan pelaporan perkara bagi peserta Pilkada seharusnya dikesampingkan oleh aparat karena berpotensi bermotif politisasi kasus.

Adalah kebijakan diskresi Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang membuat pengusutan kasus bagi calon kepala daerah itu kini menjadi terbuka. Desakan publik atas kasus Ahok jelang kampanye putaran pertama memaksa Tito menerbitkan diskresi yang melabrak telegram rahasia sejak era Kapolri sebelumnya.

Sejak itu, laporan kasus makin sering bermunculan. Sylviana Murni, yang kala itu mendampingi Agus Harimurti Yudhoyono, juga sempat dikait-kaitkan dengan kasus dugaan penyelewengan anggaran pembangunan masjid dan dugaan korupsi dana bansos untuk Kwarda Pramuka Jakarta.
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER