Saat debat pertama, warga tak mendapat kesempatan bertanya. Seluruh pertanyaan berasal dari panelis yang kemudian disampaikan oleh moderator.
"Nanti kami ingin mengajak masyarakat untuk hadir di forum debat dan kemudian menanyakan langsung kepada calon gubernur dan wakil gubernur terhadap persoalan keseharian yang mereka hadapi," kata Ketua KPU DKI Sumarno di Kantor KPU DKI, Rabu (29/3).
Sumarno menyebut komunitas masyarakat yang boleh bergabung dalam debat bukan merupakan komunitas yang berafiliasi dengan salah satu pasangan calon. Selain itu dalam memberikan pertanyaan juga tidak boleh menegasikan atau berpihak pada pasangan calon tertentu.
"Kami ingin memfasilitasi aspirasi yang berkembang di masyarakat (untuk) menyampaikan kepada calon gubernurnya, walaupun para calon gubernur sudah tiap hari blusukan," ucap Sumarno.
Menurut para ahli, tidak perlu ada materi baru yang ditampilkan dalam debat nanti. Hal ini karena pada debat maupun kampanye putaran pertama masing-masing pasangan calon sudah menyampaikan berbagai program serta visi misinya kepada masyarakat.
"Itu saja yang dilakukan pendalaman, baik terkait kesenjangan sosial, masalah perumahan, disabilitas, pelayanan publik, masalah pembangunan, dilakukan penajaman terhadap apa yang pernah disampaikan gubernur dan wakil gubernur," ujar Sumarno.
Format Debat
Debat putaran kedua nanti akan terbagi menjadi tiga sesi. Pertama, pertanyaan dari panelis untuk pendalaman materi. Kedua, pertanyaan langsung dari warga. Dan sesi ketiga, perdebatan dan saling silang antar paslon.
"Saling lempar pertanyaan dan saling mengoreksi antar pasangan calon dan menanggapi jawaban, dan sesi ini agak diperbanyak. Durasi (debat putaran kedua) 2 jam, plus 30 menit iklan," ucap Sumarno.
"Kalau pendukung itu sudah pasti, sudah sering lihat calonnya, dan mereka tidak berubah pilihan, dan nanti tinggal kelompok masyarakat," ujarnya.
Sementara untuk lokasi, KPU DKI masih mencari lokasi yang tepat. Nantinya KPU DKI akan berkoordinasi dengan pihak stasiun TV untuk menentukan lokasi.