Dalam sidang itu salah satu pihak pengadu mempersoalkan foto demontrasi 2 Desember 2016 atau dikenal dengan sebutan aksi 212, yang dipasang di aplikasi Whatsap milik Sumarno. Foto ini dipersoalkan Forum Silaturahmi Alumni HMI.
"Memasang foto 212 di Whatsap itu politis," ucap Budi Sukma dari Forum Silahturahmi Alumni HMI, Kamis (30/3).
Merespons aduan, Sumarno mengatakan sengaja memasang foto demo 212 karena alasan keindahan. Sumarno menilai foto aksi 212 indah karena menangkap gambar Monas dari udara dengan hamparan massa.
Sumarno mengklaim foto tersebut diperolehnya dari grup Whatsapp yang kemudian dijadikan sebagai profil picture. Dalam pandangan Sumarno, aksi 212 tidak berkaitan dengan Pilkada.
"Aksi 212 doa bersama untuk keselamatan bersama, dibuktikan dengan kehadiran Presiden, Wakil Presiden, Menko Polhukam, dan Kapolri. Kehadiran tersebut menurut pemahaman subyektif saya mengkonfirmasi aksi tersebut tidak ada kaitan dukungan atau penolakan paslon tertentu di Pilkada," ujar Sumarno.
Selain forum silaturahmi Alumni HMI, pengadu lainnya adalah Adhel Setiawan dari Forum Silahturahmi Alumni HMI Lintas Generasi, Daya Perwira Dalimi dari Perkumpulan Cinta Ahok (Cinhok), dan Munatshir Mustaman dari ACTA.
Sedangkan pengadu dari ACTA mempersoalkan keikutsertaan KPU dan Bawaslu DKI dalam rapat dengan tim sukses Ahok-Djarot di Hotel Novotel, Jakarta, 9 Maret lalu. Namun pada sidang hari ini pihak ACTA tidak hadir.