Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno dan Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti digelar hari ini di Gedung Nusantara IV Kompleks MPR/DPR.
Dalam sidang itu salah satu pihak pengadu mempersoalkan foto demontrasi 2 Desember 2016 atau dikenal dengan sebutan aksi 212, yang dipasang di aplikasi Whatsap milik Sumarno. Foto ini dipersoalkan Forum Silaturahmi Alumni HMI.
"Memasang foto 212 di Whatsap itu politis," ucap Budi Sukma dari Forum Silahturahmi Alumni HMI, Kamis (30/3).
Sidang DKPP dihadiri oleh Sumarno, Mimah, dan Komisioner KPU DKI Dahliah Umar. Ketiganya menjadi pihak teradu karena dinilai tidak netral sebagai penyelenggara Pilkada DKI Jakarta.
Merespons aduan, Sumarno mengatakan sengaja memasang foto demo 212 karena alasan keindahan. Sumarno menilai foto aksi 212 indah karena menangkap gambar Monas dari udara dengan hamparan massa.
Sumarno mengklaim foto tersebut diperolehnya dari grup Whatsapp yang kemudian dijadikan sebagai
profil picture. Dalam pandangan Sumarno, aksi 212 tidak berkaitan dengan Pilkada.
"Aksi 212 doa bersama untuk keselamatan bersama, dibuktikan dengan kehadiran Presiden, Wakil Presiden, Menko Polhukam, dan Kapolri. Kehadiran tersebut menurut pemahaman subyektif saya mengkonfirmasi aksi tersebut tidak ada kaitan dukungan atau penolakan paslon tertentu di Pilkada," ujar Sumarno.
Selain forum silaturahmi Alumni HMI, pengadu lainnya adalah Adhel Setiawan dari Forum Silahturahmi Alumni HMI Lintas Generasi, Daya Perwira Dalimi dari Perkumpulan Cinta Ahok (Cinhok), dan Munatshir Mustaman dari ACTA.
Para pengadu menilai KPU dan Bawaslu DKI partisan. Pengadu dari Cinhok, Daya Perwira, misalnya, menuding Sumarno tidak netral karena melakukan pertemuan dengan Anies Baswedan di TPS 29 Kalibata, saat hari pencoblosan 19 Februari lalu.
Sedangkan pengadu dari ACTA mempersoalkan keikutsertaan KPU dan Bawaslu DKI dalam rapat dengan tim sukses Ahok-Djarot di Hotel Novotel, Jakarta, 9 Maret lalu. Namun pada sidang hari ini pihak ACTA tidak hadir.