Diperiksa Polisi, Sandi Yakin Elektabilitasnya Tak Turun

CNN Indonesia
Jumat, 31 Mar 2017 20:28 WIB
Sandiaga yakin warga Jakarta tak terpengaruh dengan pemeriksaan dirinya. Dia menyebut warga bisa membedakan kasus yang relevan dan kasus yang dipolitisasi.
Calon Wakil Gubernur Sandiag Uno mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam kasus dugaan penggelapan, Jum'at (31/3). (CNN Indonesia/M Andika Putra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Calon Wakil Gubernur Sandiaga Uno yakin kasus penggelapan lahan yang sedang ia hadapi saat ini tak mempengaruhi elektabilitasnya di Pilkada DKI 2017. Hari ini Sandi mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.

"Saya yakin (elektabilitas tidak turun), warga Jakarta sangat cerdas. Warga Jakarta bisa melihat mana yang relevan, mana yang dipolitisasi," kata Sandi, Jum'at (31/3).
Saat tiba di Polda Sandi juga sempat memberikan keterangan pada media terkait kasus yang dihadapinya.

"Ini PT Japirex yang jadi subjek pemeriksaan, dulu perusahaan yang beroperasi dalam industri rotan. Ini mengalami kesulitan, berhenti operasi dan dilikuidasi. Saya tidak akan memberikan keterangan lebih lanjut, setelah ini baru akan diberikan keterangan," kata Sandi di kantor Polda Metro Jaya, Jum'at (31/3).

Pemeriksaan terhadap Sandi dilakukan berdasarkan laporan Fransiska Kumalawati selaku penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat atas dugaan penggelapan lahan senilai Rp12 miliar pada Desember 2012.
Diduga tindak pidana penggelapan terjadi saat melakukan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang, Banten. Menghadapi kasus ini, Sandi mengaku sudah mendapat dua kali arahan dari tim hukumnya.

Sebelumnya, anggota Tim Advokasi Anies-Sandi, Arifin Djauhari menjelaskan bahwa Sandi tidak mengetahui penjualan lahan dalam kasus dugaan penggelapan yang sedang diproses di Polda Metro Jaya. Penjualan lahan dari PT Japirex yang sahamnya dimiliki Sandi itu, telah diserahkan pada tim likuidasi.

Menurutnya, kasus tersebut bermula pada tahun 2001 ketika Sandiaga membeli saham PT Japirex dari John Nainggolan pada 2001 yang berkedudukan di Curug, Tangerang.

"Atas pembelian 1.000 lembar saham oleh Sandiaga tersebut, kemudian Sandiaga menjadi pemegang saham 40 persen atas perseroan," kata Arifin.
Arifin melanjutkan, dalam kedudukannya sebagai pemegang saham, Sandiaga masuk ke dalam kepengurusan perseroan sebagai komisaris, bersama Effendi Pasaribu. Adapun Andreas Tjahjadi selaku terlapor dalam kasus dugaan penggelapan lahan, menjabat direktur utama PT Japirex.

Sementara itu, Djoni Hidayat selaku pelapor, berperan sebagai salah satu direktur bersama dengan Triseptika Maryulyn.

"Singkat cerita, 11 Februari 2009, PT Japirex ini, oleh pemegang saham 40 persennya, Sandiaga Uno, 60 persen Andreas Tjahyadi, dibubarkan," ujarnya.

Pemegang saham bersepakat membubarkan perusahaan dan membentuk tim likuidasi. Dalam prosesnya, kata Arifin, PT Japirex berstatus terlikuidasi dan dinyatakan sudah tidak ada lagi.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER