Saran yang Jimly sampaikan yakni agar Sumarno memberikan ruangan di Kantor KPU DKI Jakarta kepada tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Secara simbolik pemberian kunci ruangan di Kantor KPU DKI dilakukan oleh Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno. Sumarno menyerahkan kunci tersebut kepada perwakilan pasangan calon yang hadir dalam sidang kode etik di Bawaslu RI.
"Prof Jimly menyarankan agar komunikasi berjalan lancar antara kedua paslon dan penyelenggara bisa nggak diberikan ruangan, kemudian setelah tanya sekretariat ternyata bisa," kata Sumarno di Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (7/4).
Pemberian ruangan kepada masing-masing pasangan calon itu dilakukan setelah berkaca pada insiden saat Rapat Pleno KPU DKI di Hotel Borobudur, Jakarta. Pada acara itu, pasangan Ahok-Djarot yang merasa ditelantarkan walk out dari lokasi acara.
Komunikasi Tak Baik
Menurut Sumarno, DKPP menyimpulkan ada komunikasi yang tak terjalin baik antara penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU DKI dengan salah satu pasangan calon ketika acara di Hotel Borobudur.
"Dari peristiwa di Borobudur kemarin, Ketua DKPP menyimpulkan bahwa ada masalah komunikasi yang tak berjalan lancar," tuturnya.
Sumarno mengatakan, pada putaran kedua Pilkada DKI 2017, yang berlangsung pada Rabu (19/4) mendatang, masih banyak tahapan-tahapan yang mesti dikerjakan KPU DKI dan harus dikoordinasikan kepada masing-masing pasangan calon.
"Kalau kemudian mereka stand by, maka komunikasi akan lebih mudah sampai penyelenggaraan selesai," tandasnya.
Sumarno dianggap melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu lantaran tak memfasilitasi salah satu pasangan calon Pilkada DKI Jakarta 2017 saat Rapat Pleno di Hotel Borobudur, Jakarta.