Jakarta, CNN Indonesia -- Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Tim Pasangan Ahok-Djarot ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta hari ini, Senin (17/4).
Mereka menyebut Tim Pasangan Ahok-Djarot telah melakukan praktik politik uang dengan membagi-bagikan sembilan bahan pokok (sembako) secara terang-terangan di beberapa daerah saat masa tenang kampanye pilkada.
"Kasus politik uang ini telah terjadi dengan terstruktur dan sangat terang-terangan dibanyak tempat," kata Ketua Dewan Penasihat ACTA, Hisar Tambunan di Bawaslu DKI, Sunter, Jakarta.
Hisar menyebut selama dua hari ini ACTA telah menemukan pembagian sembako di tujuh tempat berbeda. Yaitu, Kalibata City, Kampung Melayu, Cipinang Jaya, Kali Deres, Mampang Prapatan, Cakung, dan Tanjung Priok.
Bahkan, kata Haris pembagian sembako tersebut dilakukan secara terang-terangan dengan jumlah yang tidak sedikit.
"Dari informasi yang kami dapat saja sembako itu mereka angkut pakai truk, banyak sekali tentunya," kata Haris.
Untuk melengakapi pelaporan tersebut, Acta juga membawa sejumlah barang bukti terkait terjadinya aktivitas Politik uang yang diduga dilakukan oleh Tim Pasangan Ahok-Djarot.
Terkait dengan barang bukti tersebut yaitu beras, minyak goreng, dan mie instan, foto pembagian sembako, dan juga video aktivitas pembagian sembako.
Kesaksian WargaSementara itu, salah satu warga yang juga turut melaporkan kejadian tersebut mengklaim dirinya telah menyaksikan secara langsung aktivitas bagi-bagi sembako yang dilakukan di kawasan tempat tinggalnya di Rawa Teratai, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Dia menyebut sempat menegur warga yang ikut-ikutan membagi dan menerima sembako itu.
"Yang datang selain dimintai KTP dan kartu keluarga, mereka juga ditanya pilih paslon berapa," kata A Rafiq (45) warga Cakung yang melaporkan kejadian politik uang tersebut bersama ACTA.
Laporan adanya politik uang yang diduga dilakukan oleh Tim pasangan Ahok-Djarot di sejumlah daerah di DKI tersebut telah dilaporkan ke Bawaslu dengan nomor penerimaan laporan 087/LP/Pilkada-Prov-DKI/IV/2017.