Jakarta, CNN Indonesia -- Sandiaga Uno mendoakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diberi ketabahan setelah dituntut hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun dalam sidang kasus penodaan agama.
"Saya hanya mendoakan pak Basuki untuk tabah menghadapi cobaan ini, situasi ini. Kita bisa ambil hikmah pelajaran pada situasi yang sedang terjadi," kata Sandi di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/4).
Sandi merasa tak harus memberi saran tentang apa yang harus dilakukan Ahok menanggapi kasus yang menimpanya. "Pak Ahok pasti sudah tahu. Tapi saya akan mendoakan pak Ahok," kata Sandi.
Pernyataan Sandi berbeda dengan rekan satu partai, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. Pimpinan DPR itu menilai tuntutan jaksa tidak sebanding dengan tindakan Ahok yang tergolong sensitif dan dianggap melukai masyarakat.
"Kalau melihat dari apa yang dilakukan dan dampaknya, menurut saya itu terlalu kecil," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (20/4).
Fadli cemas kasus penistaan agama bakal terjadi lagi di kemudian hari karena tuntutan yang diberikan kepada Ahok tidak sepadan. Dia menilai hal itu sebagai dampak yang tidak menyenangkan.
Siang tadi, jaksa menuntut Ahok dengan hukuman satu tahun dengan masa percobaan selama dua tahun. Ahok dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana berupa pernyataan yang menimbulkan permusahan sebagaimana diatur dalam pasal 156 KUHP.
Hal-hal yang dianggap memberatkan adalah ucapan Ahok soal Al Maidah ayat 51 menimbulkan keresahan dan kesalahpahaman di masyarakat. Adapun hal yang meringankan adalah sikap Ahok yang sopan di persidangan, turut andil dalam pembangunan, dan perilaku bersikap humanis.