Ahok, begitu sang gubernur akrab dipanggil, setuju dengan wacana penerapan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual dan paedofilia. Dikutip dari berbagai media, Ahok malah menyarankan pemerintah pusat segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang terkait hukuman tersebut. Menurut dia, hukuman seperti itu pantas dijatuhkan kepada pelaku kejahatan seksual dan paedofilia.