Menurut saya layak-layak saja kendaraan roda dua jadi transportasi umum. Yang harus diperhatikan adalah standar operasinya, bukan jumlah rodanya. Kendaraan yang memiliki roda lebih dari dua kalau standar operasinya tidak benar tetap saja tidak aman. Selama pengendara dan perusahaannya bisa memberikan keamanan untuk penumpang, seperti contohnya asuransi, menurut saya tidak masalah. Apalagi di jakarta yang sangat macet, kendaraan roda dua bisa dikatakan sangat membantu. Aplikasi ojek onlinelah yang dapat memberi service cepat dengan harga yang lebih murah. Mungkin itu juga salah satu alasan mengapa ojek online memiliki banyak pelanggan.