Ada Aksi Pembiaran Pemerasan TKI

CNN Indonesia
Kamis, 07 Agu 2014 10:36 WIB
KPK mendapat informasi bahwa aksi pemerasan TKI adalah pola perbudakan modern, setara dengan negara-negara yang memperlakukan para TKI secara tidak manusiawi.
Aksi solidaritas untuk tenaga kerja Indonesia (TKI) yang digelar di Jakarta baru-baru ini. (Detikfoto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi KPK mengindikasikan adanya tindakan pembiaran oleh penyelenggara negara yang berwenang terkait pemerasan terhadap tenaga kerja indonesia (TKI) di Bandara Soekarno-Hatta yang sampai saat ini masih marak terjadi.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan KPK akan melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BPN2TKI) guna mengkaji kebutuhan peran BPN2TKI.

Adnan menegaskan permasalahan kesemrawutan tata kelola TKI tidak akan mungkin terjadi kalau tidak ada pembiaran. “Anda sendiri tahu, praktik itu bisa berjalan selama ini karena ada pembiaran," kata Adnan di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (6/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK menyebut koordinasi ini sebagai upaya tindaklanjut dari sidak yang dilakukan KPK di Bandara Soekarno-Hatta menjelang Lebaran lalu. Selain itu, KPK juga menerima banyak aduan dan informasi dari Migrant Care serta testimoni dari beberapa bekas TKI yang menerima perlakuan tak mengenakkan ketika mereka pulang ke Tanah Air.

Adnan menyebutkan KPK mendapat informasi yang sangat menarik bahwa menurut Migrant Care aksi pemerasan TKI ini adalah pola perbudakan modern, setara dengan negara-negara yang memperlakukan para TKI secara tidak manusiawi.

“Kami akan bertemu kembali dengan Migrant Care dan Menaker serta BNP2TKI dan pihak-pihak terkait, dalam rangka mencari solusi tentang bagaimana diperlukannya BNP2TKI ke depan,” kata Adnan.

Direktur Migrant Care, Anis Hidayah memperkuat pernyataan Adnan. Migrant Care telah berulang kali melaporkan kasus pemerasan tersebut terhadap Menakertrans, namun tak pernah ditindaklanjuti.

Anis mengatakan pihaknya sudah melaporkan sangat banyak kasus ke Menakertrans, BNP2TKI, dan polisi. Namun selama ini tidak ada respons terhadap kasus-kasus yang kita laporkan, karena memang buktinya sangat minim.

Anis menambahkan Jorge A. Bustamante, special rapporteur dari PBB untuk hak-hak buruh migran yang melakukan kunjungan khusus ke terminal TKI pada 2006, juga merekomendasikan ada pembenahan terminal TKI. “Tetapi tetap tidak ada upaya, sehingga betul ini ada pembiaran,” kata Anis.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER