41 RUU Terancam Tidak Bisa Berlanjut

CNN Indonesia
Jumat, 08 Agu 2014 14:13 WIB
Tameng pembelaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dikarenakan habisnya periode anggota DPR RI periode 2009-2014 Septermbet 2014 mendatang.
s
Jakarta, CNN Indonesia -- Sedikitnya 41 rancangan undang-undang (RUU) terancam tidak akan bisa berlanjut atau diselesaikan. Tameng pembelaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dikarenakan habisnya periode anggota DPR RI periode 2009-2014 Septermbet 2014 mendatang.

Meskipun 41 RUU ini sudah memasuki pembahasan tingkat satu, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ignatius Mulyono tak yakin akan selesai sebelum pelantikan anggota DPR RI Periode 2014-2019. “Paling maksimal 10-15 undang-undang bisa selesai,”kata Ignatius saat dihubungi CNN Indonesia, Jumat (8/8).

Ignatius yang juga politisi senior Partai Demokrat (PD) sangat menyanyangkan kinerja koleganya sesama anggota dewan dan juga pemerintah yang seringkali menyebabkan pembahasan RUU mandeg. Pasalnya, pada periode baru, warisan RUU harus dibahas kembali dari awal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Saya sangat kecewa dengan kinerja DPR, tidak sedikit produk yang dihasilkan. Inikan pembasan bertahun-tahun.”

Beberapa RUU krusial yang berpeluang besar tidak selesai adalah RUU KUHAP dan KUHP, RUU Minyak dan Gas, RUU Keamanan Nasional, RUU Pertembakauan, RUU Kepolisian, RUU Pemilihan Kepala Daerah, RUU Pemerintah Daerah, dan RUU Kejaksaan.

“Saya hampir bisa pastikan RUU itu tidak akan selesai periode ini, sayang saja proses bertahun-tahun tidak jadi apa-apa,” ungkap Ignatius menyesalkan.

Mengenai RUU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kemudian ramai diperbincangkan karena hasil revisinya dianggap melemahkan pemberantasan korupsi, Ignatius memastikan dalam periode kepemimpinannya di Baleg tidak akan ada pelemahan.

Bahkan, dia mengklaim, Baleg melakukan pembekuan RUU KPK dengan alasan Komisi III DPR enggan menerima masukan Baleg terkait isi RUU KPK.

“Baleg sudah kembalikan ke Komisi III dan mereka bersikukuh tidak mau mengubah, ya kita bekukan. Tidak mungkin saya setuju pelemahan KPK kalau lihat kondisi masyarakat seperti ini,” tegas Ignatius.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER