Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera memeriksa Yulianis yang menyebut pernah memberi uang US$ 25 ribu kepada politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah. Pemeriksaan perlu dilakukan dengan cepat untuk menghindari hilangnya bukti dan kesaksian.
“KPK harus kerja cepat untuk mendalami kesaksian Yulianis sebelum nanti para saksi yang lain sulit dicari. Jangan sampai juga bukti keburu hilang,” ujar pakar tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yenti Garnasih ketika dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (20/8).
Yenti mengamini bahwa para politisi termasuk pihak yang berpotensi terlibat dalam penyelewengan karena mereka berperan dalam melahirkan kebijakan dan menyetujui anggaran kegiatan. “Politisi rentan menerima sesuatu yang seharusnya tidak boleh,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Adnan Pandu Praja sebelumnya menegaskan, setiap keterangan yang disampaikan terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dapat diselidiki sebagai kasus baru. "Jika ada fakta baru yang muncul di persidangan, hal itu bisa kita dalami dan akan ditindaklanjuti,” tutur Adnan Pandu Praja, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Selasa (19/8).
Pernyataan Pandu tersebut menanggapi kesaksian mengejutkan Yulianis dalam sidang dugaan korupsi proyek Hambalang untuk terdakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pada Senin (18/8). Yulianis merupakan eks anak buah Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Demokrat. Dalam persidangan tersebut Yulianis mengungkapkan dirinya pernah menyerahkan amplop berisi uang US$ 25 ribu kepada politis Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah.
Kesaksian Yulianis bermula ketika Andika Honggowongso selaku pengacara Anas menanyakan inisial FAH dalam dokumen pengambilan kas. Yulianis menjawab, Nazaruddin pernah memerintahkannya menuju Lantai 7 Tower Permai dengan membawa uang US$ 25 ribu. Setiba di sana, Yulianis melihat Fahri, lantas meletakkan amplop berisi duit tersebut di meja di hadapan Fahri.
Lewat akun Twitternya, Fahri membantah kesaksian Yulianis.