Dua perwira dari Kepolisian Daerah Jawa Barat yang merupakan terduga kasus suap judi online, resmi dicopot dari jabatannya. Mereka adalah Ajun Komisaris Besar MB dan Ajun Komisaris DS. Keduanya selama ini bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Menurut Kepala Polri Jenderal Polisi Sutarman, keduanya kini tengah menjalani proses pemeriksaan lantaran diduga mendapatkan suap dari tig tersangka judi bola online sebesar Rp 6,5 Miliar.
“Mereka akan menjalani proses pidana setelah pemecatan ini. Kami masih terus memeriksa bukti untuk menentukan hukuman pantas buat keduanya,” ujarnya di markas besar Polri di Jakarta. Sutarman menambahkan pihaknya sedang mendalami pasal bagian mana yang sesuai untuk menentukan hukuman bagi keduanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, AKP DS dan AKB MB diduga memperoleh suap dari tersangka judi online AI, DT dan T. Kedua perwira tersebut diberi uang atas jasanya membuka rekening ketiga bandar judi yang sebelumnya telah diblokir oleh Direskrimum Polda Jabar pada 2014 dan ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh Propam. Mabes Polri.
Sementara itu, Sutarman mengatakan belum akan meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi perihal penyelesaian kasus suap ini. “Kasus ini dimulai oleh Polri dan akan terus diusut Polri,” ujarnya.”Kalau berbelit-belit, baru kami limpahkan ke KPK.”
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan akan terus mendukung Polri untuk menguak kasus suap dalam internal kepolisian.
“Biar Polri yang menyelesaikan sendiri,” katanya.