Kasus Baru Transjakarta Menjerat Udar

CNN Indonesia
Rabu, 24 Sep 2014 13:15 WIB
Bila sebelumnya ditetapkan tersangka pada kasus pengadaan bus Transjakarta anggaran 2013, kali ini dia terjerat kasus yang sama hanya tahun anggarannya 2012.
Eggi Sudjana mendatangi Kejaksaan Agung pada Jumat (19/9) siang untuk menjenguk kliennya, Udar Pristono yang ditahan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. (CNN INdonesia/Aulia Bintang Pratama)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bekas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, kembali ditetapkan sebagai tersangka. Bila sebelumnya dia ditetapkan tersangka pada kasus pengadaan bus Transjakarta anggaran 2013, kali ini dia terjerat kasus yang sama hanya tahun anggarannya 2012.

"Dia ditetapkan tersangka pada 16 September lalu," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony T. Spontana saat dihubungi via telepon oleh CNNindonesia.com, Rabu (24/9).

Selain itu Kejaksaan Agung pada Selasa (23/9) memeriksa tiga orang terkait kasus tersebut. Ketiganya adalah Teguh Haryoto, Rohadi, dan M. Afian, yang merupakan anggota Panitia Pemeriksa/ Serah Terima Barang/ Jasa Bidang Jasa Konsultan Pengawas Busway anggaran 2012.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Kejaksaan Agung sudah menetapkan dua tersangka terkait kasus pengadaan bus Transjakarta anggaran 2012 tersebut, yaitu Gusti Ngurah Wirawan, Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dishub DKI Jakarta, dan Hasbi Hasibuan, mantan pegawai Dishub DKI Jakarta. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2014.

Pengadaan bus Transjakarta anggaran 2012 menjadi masalah dan diusut oleh Kejaksaan Agung karena terdapat beberapa bus gandeng yang tidak sesuai spesifikasi. "Dana yang dikeluarkan untuk pengadaan tersebut sebesar Rp 150 Miliar," ujar Tony.

Tony mengungkapkan penetapan Udar sebagai tersangka baru kasus tersebut merupakan pengembangan dari pemeriksaan tersangka kasus pengadaan bus Transjakarta anggaran 2013.

"Ini perkembangan menggembirakan karena penyidik menemukan cukup bukti untuk menjerat UP dalam kasus Transjakarta anggaran 2012," ujar Tony.

Hingga saat ini dua tersangka lama kasus tersebut belum ditahan, sementara Udar sudah ditahan sejak Rabu (17/9) lalu terkait kasus pengadaan Transjakarta anggaran 2013.

 
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER