Jakarta, CNN Indonesia -- Rapat paripurna pengambilan keputusan atas RUU Pilkada di DPR, Kamis (25/9), berjalan alot. Pimpinan rapat, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, akhirnya menskors sidang sampai pukul 19.30 WIB agar fraksi-fraksi yang berseberangan dapat melakukan lobi politik.
Sebelum diskors, rapat diwarnai hujan interupsi. “Bila tidak ada kesepahaman, baiknya dilaksanakan lobi politik,” kata politikus Demokrat Agus Hermanto. Untuk menyingkat waktu, ia lantas mengusulkan lobi lekas disusul oleh pemungutan suara di paripurna.
Dalam penyampaian aspirasi di paripurna oleh sembilan fraksi di DPR, tidak ada perubahan atas sikap yang telah mereka kemukakan pada pengambilan keputusan tingkat komisi di rapat kerja Komisi II DPR, Rabu malam (24/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu Priyo langsung mengizinkan para pimpinan fraksi melakukan lobi politik. Lobi ini penting untuk menyederhanakan opsi-opsi yang muncul dalam pembahasan RUU Pilkada. Opsi tersebut bukan hanya soal pilkada langsung atau tidak langsung, tapi juga hal-hal teknis seperti pilkada dilakukan serentak atau tidak, dan apakah politik dinasti diperbolehkan atau tidak.
Priyo meminta pimpinan fraksi-fraksi dan pimpinan Komisi II mengerucutkan poin-poin yang masih menjadi persoalan. “Silakan cari opsi terbaik,” kata politikus Golkar itu.
Saat ini ada lebih dari dua draf RUU Pilkada yang berkembang, yaitu draf pilkada oleh DPRD, pilkada langsung versi Panitia Kerja, dan pilkada langsung versi Demokrat. Demokrat yang mendukung pilkada langsung dengan sepuluh syarat saling lobi dengan PDIP untuk menyatukan draf mereka.
Apabila lobi Demokrat-PDIP itu berhasil, opsi pilkada langsung berpotensi menang. Ini karena Demokrat menguasai suara mayoritas di parlemen sebanyak 148 kursi. Sebaliknya, jika Demokrat dan PDIP tak mencapai kata sepakat, maka Koalisi Merah Putih pendukung pilkada lewat DPRD lah yang bakal menang voting.
Namun hitung-hitungan tersebut bisa berubah, tergantung dari seberapa solid kekuatan dua kubu, termasuk dari segi kehadiran mereka di paripurna. Dalam voting penentuan RUU Pilkada, satu suara pun amat berharga. Anggota Fraksi Demokrat yang hadir pada pembukaan paripurna RUU Pilkada sore tadi masih berjumlah 129 orang, kurang 19 dari jumlah total mereka.