Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah tertangkap tangan oleh tim penyidik, saat ini Gubernur Riau Annas Maamun masih dalam proses pemeriksaan oleh Komisi Pemberantaan Korupsi. Hingga petang nanti, persisnya 1x24 jam setelah penangkapan sang pejabat beserta delapan orang lainnya masih belum bisa mendapatkan pendampingan kuasa hukum.
"Hingga pagi ini saya belum bisa menghubunginya, sebab masih dalam proses pemeriksaan KPK," kata Eva Nora saat dihubungi oleh CNN Indonesia, Jumat (26/9).
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Gubernur Riau Annas Maamun dalam sebuah operasi pada Kamis malam. Annas ditangkap bersama delapan orang lainya dan kemudian digelandang ke kantor komisi antirasuah di bilangan Kuningan, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi yang diperoleh CNN Indonesia, Annas dicomot para penyidik KPK di sebuah perumahan Citra Grand di wilayah Cibubur Jakarta Timur. Bersama mereka diamankan dua buah tas koper yang diduga berisi duit.
Eva Nora kemudian menjelaskan kehadiran sang Gubernur di Jakarta, berdasarkan informasi yang diperolehnya, lantaran menghadiri acara
Halal bi Halal masyarakat Rokan Hilir yang berada di Jakarta.
"Sebagai mantan bupati ia hadir," kata Eva.
Saat ini, Eva mengungkapkan jika keluarga Maamun masih terkaget dengan penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Hingga kini belum ada kuasa yang diberikan kepada saya untuk pendampingan, tapi secara pribadi saya siap jika diminta keluarga," katanya.
Eva mengaku tak bisa merinci siapa saja keluarga yang ikut tertangkap bersama Annas. Namun ia memastikan bahwa anak dan istri Annas memang ikut bersamanya ke Jakarta untuk menghadiri acara warga Rokan Hilir di Jakarta. "Saya belum tahu pasti," katanya.
Informasi menyebutkan jika Annas tertangkap basah sedang bertransaksi dengan barang bukti dua tas berisi penuh uang di rumahnya. Saat tim penyidik KPK merangsek masuk ke dalam rumah, seisi rumah memang sedang berada di dalam ruangan tersebut. Walhasil demi memudahkan penyidikan semua orang yang berada di dalam ruangan itu kemudian diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.