Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tak kaget dengan banyaknya kasus yang mendera bekas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono. Namun ia membantah soal ada yang salah dengan pengawasan terhadap Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Menurut Ahok, Kejaksaan Agung telah berbuat hal yang sudah semestinya. Yakni melakukan penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi di lingkungan kerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Ya saya kira itu kejaksaan bekerja dengan baik,” ujar Ahok kepada media di depan ruang kerjanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (25/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka kasus pengadaan Transjakarta Udar Pristono diduga terkait dengan kasus pengadaan kapal angkut penyeberangan ke Kepulauan Seribu anggaran 2012. Ia akan dipanggil sebagai saksi setelah Kejaksaan Agung mengumpulkan cukup bukti.
Saat ini Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka, salah satunya yakni Drajat Adhyaksa, yang notabene juga merupakan tersangka pengadaan bus Transjakarta anggaran 2013. Empat tersangka lain adalah THS, KZ, dan BU yang merupakan pejabat unit Pelayanan Angkutan Perairan dan Kepelabuhan Dishub DKI Jakarta, serta ABS yang berasal dari pihak swasta.
Menurut Ahok, sebagai lembaga, Dinas Perhubungan tak memiliki masalah pengawasan. Ditetapkannya Udar dan Drajat sebagai tersangka di beberapa kasus korupsi murni dikarenakan oleh karakter keduanya.
“Bukan pengawasan lah. Ini kan memang kami sudah bikin apapun, kayak kalau kamu punya pembantu, kalau dia memang dasarnya suka nyolong, kamu suruh beli cabe, beli terasi pun dia bisa nyolong, tahu nggak? Ya kayak gitu,” tutur sarjana Fakultas Teknik Universitas Trisakti itu.