Jakarta, CNN Indonesia -- Busyro Muqoddas kembali lolos seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahap
profile assessment. Busyro lolos bersama lima orang lainnya.
"Dari sebelas, enam orang yang lolos adalah Jamin Ginting, Busyro Muqoddas, I Wayan Sudirta, Ahmad Taufik, Robby Arya Brata, dan Subagio," kata juru bicara panitia seleksi Imam Prasodjo di Kantor Kemenerian Hukum dan HAM, Jakarta, Jumat (26/9).
Keenam orang tersebut, dijelaskan Imam, terdiri dari beragam latar belakang. Di antaranya dua orang PNS, satu orang wartawan, DPD satu orang, dosen satu orang, dan anggota lembaga negara satu orang. "Keterwakilan hukum lima orang dan keuangan satu orang," ucap Imam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jamin Ginting merupakan seorang dosen hukum pidana di Universitas Pelita Harapan, sedangkan Ahmad Taufik merupakan wartawan dari sebuah media di Indonesia. Robby sendiri merupakan salah seorang anggota di lembaga negara Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Sementara itu, Subagio merupakan seorang PNS yang kini diperbantukan di KPK. Sedangkan, Busyro Muqoddas kini masih menjabat sebagai komisioner KPK.
"Panitia juga akan melakukan tracking. Kami ingin masukan faktual apakah (mereka) melakukan hal-hal yang berkaitan dengan korupsi. Apakah ada indikasi keterlibatan menyangkut penerimaan uang, memperkaya diri sendiri dan orang lain yang melanggar hkum. Bukan sekadar informasi 'katanya', melainkan fakta," papar panitia seleksi Rhenald Kasali saat jumpa pers.
Tim pelacak sendiri terdiri dari tiga orang pihak kepolisian, empat orang pihak kejaksaan, dan tiga orang penyelidik sipil yang berlatarbelakang wartawan investigasi. "Tim akan mulai melacak hari ini dan tanggal 7 adalah batas akhir untuk rekomendasi nama terpilih wawancara," ucap Imam.
Enam calon pimpinan KPK tersebut akan mengikuti seleksi tes kesehatan dan tes wawancara. Tes kesehatan akan digelar di RSPAD Gatot Subroto pada Selasa (30/9) mendatang, mulai pukul 07.00. Sementara itu, tes wawancara akan digelar pada Kamis (9/10) di Kantor Kementerian Hukum dan HAM.
"Pada saat wawancara, akan sangat menentukan. Wawancara dilakukan terbuka. Hasilnya nanti tanggal 10 Oktober. Wawancara berkaitan dengan intergitas, kapasitas, independensi, dan kepemimpinan," ujar Imam.
Dari hasil wawancara, panitia seleksi akan mengajukan dua orang nama untuk mengisi kekosongan satu kursi pimpinan KPK pada Desember 2014 nanti. Dua nama akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengikuti uji kelayakan dan uji kepatutan.
Merujuk pada UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, jumlah pimpinan lembaga negara tersebut adalah lima orang. Mereka terdiri dari satu orang ketua KPK yang merangkap anggota dan empat orang wakil ketua yang juga merangkap sebagai anggota. Kelimanya merupakan penyidik dan penuntut umum dalam berbagai kasus korupsi serta pencucian uang. Saat ini, posisi pimpinan KPK berjumlah lima orang. Di antaranya, Busyro Muqoddas, akan berakhir masa jabatannya pada Desember 2014 nanti.