Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Nasional Demokrat (NasDem) mengaku kecewa dengan langkah yang diambil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Pilkada.
"Seharusnya seorang presiden dan ketua umum Partai Demokrat mampu memproyeksikan bahwa hal ini tidak boleh terjadi," kata Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di gedung parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/10).
Namun NasDem tidak mau ambil pikir lebih jauh lagi soal polemik Perpu ini. Surya hanya mengemukakan kekecewaannya belaka. Seharusnya, bagi dia, UU Pilkada ini sudah menjadi keputusan dalam sidang paripurna DPR RI pekan lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mau keluar Perpu bagus, tidak keluar Perpu juga tidak apa-apa. Toh keputusan sudah diambil oleh anggota Dewan," jelas Surya.
Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat menuai reaksi negatif dari kalangan luas. Dikritik di sana-sini, bahkan diganjar sebagai “Bapak Anti Demokrasi”, Presiden SBY akhirnya mengeluarkan kebijakan berupa diterbitkannya Perpu Pilkada yang dinilai seiring dengan keinginan rakyat dalam pemilihan kepala daerah.