DPRD DKI akan Bahas Pengunduran Diri Jokowi Pekan Depan

CNN Indonesia
Kamis, 02 Okt 2014 16:21 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta akan membahas soal pengunduran diri Joko Widodo sebagai gubernur pada Senin (6/10).
Ruang sidang DPRD DKI Jakarta (Adhi Wicaksono/CNN Indonesia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo resmi mengundurkan diri, Kamis (2/10). DPRD DKI Jakarta akan membahas pengunduran diri tersebut pada Senin (6/10).   

“Dalam rangka efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, mohon perkenankan dewan menindaklanjuti permohonan pengunduran diri saya sesuai peraturan perundang-undangan," tutur Jokowi, begitu presiden terpilih itu akrab dipanggil.
 
Setelah pembacaan pidato tersebut, Jokowi, begitu sang presiden terpilih itu akrab dipanggil, akan segera mengirimkan surat pengunduran diri kepada presiden.

“Begitu paripurna selesai, suratnya keluar, melalui surat itu saya mengajukan pengunduran diri kepada presiden lewat Mendagri,” kata Jokowi, Rabu (1/10) malam.
 
Sidang paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prasetyo Edi. Dia bilang dewan sebenarnya telah menerima surat Jokowi pada 2 September. “Namun mengingat pimpinan dewan sebagai alat kelengkapan DPRD baru dilantik, maka permohonan tersebut baru dapat kami proses saat ini sebagaimana mestinya," tutur dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa yang disampaikan Jokowi dalam pidatonya? Berikut ini kutipan lengkapnya:

Sejak dilantik pada 7 Oktober 2012 sampai hari ini, saya ingin menggarisbawahi keberhasilan pembangunan Jakarta, kekurangan, dengan segala kendala merupakan kinerja bersama dan bagian yang tak terpisahkan dari hasil sebelumnya. Bukan sekedar sukses dari penyelenggaraan pemerintahan, tapi kesadaran politik masyarakat dalam pembangunan Jakarta dan nasional.

Saya berusaha memegang teguh komitmen dan konsisten menekan kepentingan pribadi di atas kepentingan rakyat, disertai usaha terus menerus.

Sebagai manusia biasa yang memiliki keterbatasan, tiada gading yang tak retak, begitu pepatah populer. Saya menyadari seperti manusia lain, saya tidak luput dari kekhilafan dan kekurangan.

Dari hati yang paling dalam saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat dan anggota dewan apabila terdapat tutur kata, sikap, dan perbuatan saya yang tidak berkenan selama menjabat di hati Bapak, Ibu, dan seluruh masyarakat.

Sehubungan dengan ditetapkannya Presiden Terpilih periode 2014-2019 sesuai keputusan KPU nomor 535/KPTS/KPU/2014 tentang Penetapan Rekapitulasi Penghitungan Suara dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, dan sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia nomor 1/PHPU.PRES12/2014 tanggal 21 Agustus 2014 serta untuk mempersiapkan pelantikan presiden dan wakil presiden pada tanggal 20 Oktober 2014, maka sesuai ketentuan UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, dengan ini saya mengajukan pengunduran diri dan berhenti dari gubernur periode 2012-2017. Dalam rangka efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, mohon perkenankan dewan menindaklanjuti permohonan pengunduran diri saya sesuai peraturan perundang-undangan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER