Jakarta, CNN Indonesia -- Untuk melengkapi dan mendalami kasus dugaan suap alih fungsi lahan yang menyeret Gubernur Riau Annas Maamun, KPK melakukan sejumlah penggeledahan di beberapa tempat di Riau. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, penggeledahan itu berlangsung sejak akhir pekan lalu dan masih berlangsung hingga hari ini.
"Benar penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat untuk kasus dugaan suap tersangka AM," ujar Johan di Gedung KPK, Senin malam.
Johan mengungkapkan tim penyidik dari komisi antirasuah penggeledahan dilakukan di dua kantor dan kediaman Annas dan Gulat Manurung, dua tersangka kasus suap yang kini mendekam di balik jeruji. Dari informasi yang dihimpun CNN Indonesia menyebutkan bahwa tim penyidik melakukan penyitaan di beberapa tempat yang dimaksud.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benar penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat untuk kasus dugaan suap tersangka AMJohan Budi |
KPK menetapkan Annas sebagai tersangka setelah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kompleks Grand Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (25/9) lalu. Annas disangka menerima suap senilai Rp 2 miliar dari Gulat berkaitan dengan proses alih fungsi hutan.
Gulat diketahui memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 140 hektar yang lahannya masuk kategori sebagai hutan tanaman industri (HTI). Suap itu diberikan kepada Annas sebagai jalan untuk mempermulus perubahan status menjadi lahan areal penggunaan lain (APL).
Saat itu, barang bukti yang berhasil disita dalam OTT meliputi uang sejumlah 156 ribu dollar Singapura dan Rp 500 juta. Selain dugaan suap alih fungsi lahan, duit tersebut juga diduga merupakan bagian dari ijon proyek-proyek lainnya di Provinsi Riau.
Sebagai tersangka penerima suap, Annas disangka melanggar Pasal 12 a atau Pasal 12 b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara Gulat dijerat pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.