Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tahu bahwa surat izin yang didaftarkan ormas Front Pembela Islam (FPI) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masanya telah habis sejak tahun 2013. Tak hanya itu, pria yang beken dipanggil Ahok itu juga mengungkapkan kalau FPI tidak terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta.
"Enggak pernah terdaftar di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Justru mereka pernah terdaftar di Mendagri dan berakhir di 2013 surat izinnya. Di situ disebutkan, kalau tidak sesuai undang-undang harus dibubarkan gitu," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (7/10), setelah memimpin Rapat Tim Pertimbangan Urusan Tanah (TPUT).
Oleh sebab itu, Ahok menganggap ide untuk membubarkan FPI itu lucu sebab organisasi tersebut memang tidak terdaftar. "Apanya yang mau dibubarin? Orang mereka enggak pernah ada organsasinya. Cuma ngaku-ngaku gitu, enggak resmi. Enggak daftar di kita, enggak ada di Kesbangpol juga," tutur pria kelahiran 1966 itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada prinsipnya, Ahok berpandangan ormas apapun yang anarkis dan bertujuan untuk mengubah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pancasila harus hilang dari Republik Indonesia. "Ini NKRI! Jadi Anda mau bikin ormas apapun kalau sudah anarkis dan bertentangan dengan UUD, Pancasila, dan konstitusi, Anda harus bubar!" kata Ahok.
Ini NKRI! Jadi Anda mau bikin ormas apapun kalau sudah anarkis dan bertentangan dengan UUD, Pancasila, dan konstitusi, Anda harus bubar!Basuki Tjahaja Purnama |
Bekas Bupati Belitung Timur itu pun menyerahkan tanggungjawab untuk mengendalikan ormas-ormas yang meresahkan masyarakat kepada kepolisian.
"Itu saya kira jadi tugas kepolisian yang menanganinya. Mereka sudah punya protap (prosedur tetap)," ucap dia.
Sementara itu, saat dihubungi CNN Indonesia, pada Senin malam, juru bicara Kementerian Dalam Negeri, Dodi Riatmadji mengatakan tak sedikit pun ada rencana melakukan pembubaran organisasi masyarakat.
Saat ini, kementerian sedang membahsa dinamika unjuk rasa yang sedang marak dilakukan oleh ormas. “Kabar adanya rencana pembubaran FPI atau ormas lainnya itu tak benar,” katanya. “Hingga saat ini sama sekali tak ada rencana.”